#Attribution1 { height:0px; visibility:hidden; display:none }

Friday, March 30, 2012

KURIKULUM MIS MIFTAHUL ULUM WARINGINSARI


Top of Form

KURIKULUM MIS MIFTAHUL ULUM
WARINGINSARI BARAT

IKHLAS WARNA


SESUAI DENGAN


KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

(KTSP)
SEKOLAH DASAR / MADRASAH IBTIDAIYAH







DI SUSUN OLEH :

TIM PENGEMBANG KURIKULUM
MADRASAH IBTIDAIYAH MIFTAHUL ULUM
WARINGINSARI BARAT KEC. SUKOHARJO
KABUPATEN PRINGSEWU
TAHUN 2010



KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan semesta alam yang telah mencurahkan kasih sayang-Nya kepada setiap makhluk dan umat manusia, yang senantiasa bersyukur atas segala kemudahan, kenikmatan serta anugerah-Nya.
Sholawat dan salam senantiasa tersanjungkan ke haharibaan beliau Rasulullah SAW yang merupakan uswatun khasanah, pembawa risalah menuju keesaan Allah. Semoga teladan beliau senantiasa memberi lentera bening menyibak qalbu, mengharap ridlo-Nya.
Kami menyadari sepenuhnya, bahwa Buku Pedoman, Struktur dan Pengembangan Kurikulum MIS Miftahul Ulum Waringinsari Barat ini masih terdapat banyak sekali kekurangan. Namun besar harapan kami buku yang amat sederhana ini dapat dijadikan acuan pengembangan kurikulum di Madrasah dengan senantiasa memperhatikan dinamika kemajuan kebijakan BNSP maupun tuntutan masyarakat yang terus berkembang.
Akhirnya kami hanya dapat memanjatkan doa kepada Allah SWT. Mudah-mudahan Buku Pedoman ini dapat berguna bagi perbaikan pembelajaran Pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum Waringinsari Barat khususnya dan bagi pengembangan pendidikan di Indonesia pada umumnya. Amin.

Waringinsari,    Juli 2010
 Tim Pengembang,




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL  ..............................................................................................    i
KATA PENGANTAR ....................................................................................            ii
DAFTAR ISI ..................................................................................................           iii

BAB                      
I
:
PENDAHULUN ……………………………………
1





BAB
II
:
PROFIL MADRASAH ……………………………..
3



A. Identitas Madrasah ………………………………
3



B. Sejarah Singkat Berdirinya Madrasah …………..
3



C. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Madrasah ……...
5





BAB
III
:
KERANGKA DASAR KURIKULUM ……………
6



A. Kelompok Mata Pelajaran ………………………
6



B. Prinsip Pengembangan Kurikulum ……………...
10



C. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum …………………
12





BAB                      
IV
:
STRUKTUR KURIKULUM DAN PENGATURAN BEBAN BELAJAR …………………………………
14



A. Struktur Kurikulum Pendidikan Umum ................
14



B.  Pengaturan Beban Belajar
17





BAB
V
:
PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL ………….
17



A.    Konsep dan Sifat Muatan Lokal ………………
17



B.     Mata Pelajaran Muatan Lokal Dalam KTSP ….
19



C.    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar …..
26



D.    Pelaksanaan Muatan Lokal ……………………
26





BAB
VI
:
PENGEMBANGAN DIRI …………………………
28



A.    Konsep dan Sifat Kegiatan Pengembangan Diri
28



B.       Bentuk Dan Sasaran Kegiatan Pengembangan Diri …………………………………………….
29



C.       Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar …..
30



D.      Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri ……
31



E. Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri …………………………………………….
37





BAB                      
VII
:
PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP ( LIFE SKILL ) …………………………………………….
41



A.      Konsep Dan Sifat Pendidikan Kecakapan Hidup
41



B.       Komponen Pendidikan Kecakapan Hidup …......
44



C.  Penginternalisasian Pendidikan Kecakapan Hidup Dalam Semua Mata Pelajaran ………………….
44



D. Pengembangan Model Pembelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup ………………………………
47



E.  Prinsip-prinsip Pengembangan Model Kecakapan Hidup …………………………………………….
48



F.  Pelaksanaanpendidikan Kecakapan Hidup Di MI
49





BAB
VIII
:
KETUNTASAN BELAJAR,SISTEM PENILAIAN, PINDAH MADRASAH,KRITERIA KENAIKAN DAN KRITERIA KELULUSAN ……………………..
53



A. Ketuntasan Belajar ..........................................
53



B. Sistem Penilaian ....................................................
54



C. Pindah Sekolah ......................................................
54



D. Kenaikan Kelas dan Kelulusan .............................
54





BAB                      
IX
:
REVISI DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
56



A.  Tinjauan (review) Kurikulum ……………………
56



B.   Revisi Kurikulum .................................................
58



C.  Pengembangan Kurikulum ……………………...
60



D.  Kendali Mutu Pelaksanaan Kurikulum ................
61



E.  Kerjasama/kemitraan (Implikasi KTSP) …….….
61
BAB                      
X
:
KALENDER PENDIDIKAN .............................
62



 A.  Kalender Pendidikan ....................................
62



 B. Pemetaan Hari …………………………………..
63





BAB
XI
:
PENGEMBANGAN SILABUS ................................
64



 A. Pengertian ………………………………….……
64



B. Prinsip Pengembangan Silabus …………….……
65



C. Pengembang Silabus ……………………….……
66



D. Langkah-Langkah Pengembangan Silabus ……..
67



E. Pengembangan Silabus Berkelanjutan ..................
73



F. Pengembangan Silabus Ke Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
73





BAB
XII
:
STANDAR KOMPETENSI  .....................................
75



A. Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) ..............................................................
75



B. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (Sk-Kmp) ..............................................................
76



C. Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran .......
78


PENDAHULUAN
          Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
         Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya  saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
        Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
 Dalam dokumen ini dibahas standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan mencakup:
1.      kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan,
2.      beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,
3.      kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan
4.      kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.










Top of Form
BAB II
PROFIL MADRASAH
A.    IDENTITAS MADRASAH
Nama Madrasah                      : MI Miftahul Ulum
Status                                      : Swasta
Nomor Telp/Fax.                     : -
 Alamat                                    : Jl. Raya Waringinsari Barat
Kecamatan                              :Sukoharjo                                                                      
Kabupaten /Kota                     : Pringsewu
Kode Pos                                : 35374
Alamat Website                      : http://www.mimu.waringinsari.blogspot.com
E-mail                                      : mimu.waringinsari@gmail.com
Tahun Berdiri                          : 1974
Waktu Belajar                         : 07.30 – 13.00

B.     SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA MADRASAH
          Bermula dari kerisauan beberapa tokoh agama Islam di Waringinsari di era pasca meletusnya G-30 S PKI tahun 1965, diantaranya yaitu Bapak Atmo Sumarto, Bapak Abdul Ghoni, Bapak Taslim, Bapak Ilham, Bapak Mujiono, Bapak Shodikun, Bapak Sahlan, maka dibentuklah majlis ta’lim. Tujuan majlis ta’lim ini adalah untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan iman serta taqwa bagi jamaah muslim kala itu. Selang beberapa tahun kemudian masyarakat sepakat membangun sebuah gedung untuk kegiatan majlis ta’lim. Gedung pengajian dibangun di atas tanah wakaf di kompleks masjid desa yaitu masjid Jami’ Al Huda. Adapun tanah wakaf tersebut berukuran 50 m x 50 m = 2500 m persegi. Sedangkan khusus untuk bangunannya terletak di samping masjid dengan luas bangunannya dua lokal dengan masing-masing berukuran   8 m x 8 m = 64 m persegi.
Setelah gedung didirikan dengan bangunan semi permanen, ada usulan dari anggota majlis ta’lim bahwa yang diperhatikan pendidikan keagamaannya jangan hanya yang tua-tua saja, tapi supaya dikembangkan kepada anak-anak. Maka di awal tahun 70 an didirikanlah madrasah diniyah dengan menempati gedung majlis ta’lim yang telah ada. Begitu madrasah diniyah berjalan sekitar tiga  tahunan, ada usulan lagi dari jamaah bahwa perlu didirikan pula pendidikan agama yang formal. Maka pada tahun 1973 dibentuklah sebuah badan atau sejenis panitia yang bertugas mempersiapkan segala sesuatu kebutuhan untuk mendirikan sebuah madrasah ibtidaiyah. Sebagai langkah awal panitia telah merenofasi bangunan fisiknya, yaitu menambah dua lokal sehingga menjadi 4 lokal, 3 lokal diperuntukkan ruang kelas dan satu lokal untuk ruang kantor. Hasilnya kurang lebih dalam waktu 10 bulan panitia bekerja mempersiapkan diri dan alhamdulillah telah siap.
Tepat tanggal 01 Januari 1974  dengan diprakarsai oleh para tokoh agama Islam dan para  sesepuh desa maka didirikanlah sebuah madrasah ibtidaiyah yang diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum (MIMU).
Untuk bangunan fisik, Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum telah mendapatkan bantuan sebanyak 2 kali. Bantuan pertama pada tahun 1985 yaitu dari Golkar untuk memasang plafon Madrasah. Bantuan kedua pada tahun 1995 yaitu dari pemerintah untuk merenovasi bangunan, yaitu renovasi meninggikan tembok (dinding) dan renovasi atap Madrasah, yaitu konstruksi kayu/atapnya dan pemasangan asbes.
Sebagai madrasah swasta,  perjalanan madrasah ini banyak mengalami keunikan, terutama dalam mengatur dan mengelola keuangannya. Sejak awal berdirinya madrasah, para guru yang nota bene guru honor nyaris tak pernah mendapatkan honor yang layak. Sebagai alternatif untuk menggali dana maka dilakukan gerakan wakaf batang kelapa. Cara ini berjalan dari awal berdirinya hingga era 1990 an, yaitu bersamaan dengan datangnya jalur PLN maka banyak  pohon kelapa yang ditebang, akibatnya jumlah pemasukan keuangannya terus menurun. Untuk menopang kelangsungan hidup madrasah maka pada tahun 1999 setelah diadakan rapat reorganisasi madrasah dan  reorganisasi yayasan, maka diintensifkan system jimpitan beras melalui majlis ta’lim - majlis ta’lim muslimat dan juga mengintensifkan penggalian melalui donatur yang dikelola oleh yayasan. Hal ini dapat berjalan hingga sekarang.
      V I S I

             “BERILMU AMALIYAH dan BERAMAL ILMIAH” berlandaskan iman taqwa (IMTAQ) dan penguasaan IPTEK.

M I S I

1.      Mengembangkan ilmu dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari;
2.      Beramal secara ikhlas, argumentatife dan mandiri atas dasar iman dan Islam;
3.      Berfikir secara kritis, cerdas, edukatif dan berorientasi pada     kemasalahatan umat.

 TUJUAN

1.       Memberikan bekal kemampuan dasar pengetahuan dan keterampilan baik Umum maupun agama sesuai dengan tingkat perkembangannya;
2.       Menciptakan kader-kader umat yang memiliki etos ibadah yang tinggi dan menerapkan paduan  iman, ilmu dan amal dalam kehidupan sosial kemasyarakatan;
3.   Mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan di jenjang selanjutnya.


 STRATEGI

1.      Ing ngarso sung tulodo. Siap menjadi dan memberi tulodo (keteladanan). Dengan keteladanan kita wujudkan model penbelajaran yang efektif dan professional;
2.      Job Deskription, yaitu membagi tugas guru sesuai dengan bidangnya;
3.      Menciptakan situasi pembelajaran  yang kondusif dan bernuansa Islami;
4.      Menjalin silaturrahim dengan masyarakat sekitar untuk kemajuan madrasah;
5.      Mengelola madrasah dengan manajemen yang efektif, efisien, professional, mandiri dan transparan;
6.      Membina dan mengembangkan bakat dan minat siswa.

















BAB III
KERANGKA DASAR KURIKULUM
1. Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a.       kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.      kelompok mata pelajaran kewarganegaraan   dan kepribadian;
c.       kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.      kelompok mata pelajaran estetika;
e.       kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1.   Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Selain  tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan prinsip pengembangan kurikulum.

2.  Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta  panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
a.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b.      Beragam dan terpadu
      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
cTanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,  teknologi, dan seni
      Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  
d.      Relevan dengan  kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.



f.       Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c.       Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d.      Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e.       Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f.       Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.






Top of Form
BAB IV
STRUKTUR KURIKULUM DAN PENGATURAN BEBAN BELAJAR
1.      Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
1.      Struktur Kurikulum  MIS MIFTAHUL ULUM WARINGINSARI BARAT
Struktur kurikulum MIS MIFTAHUL ULUM WARINGINSARI BARAT meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI. Struktur kurikulum MIS MIFTAHUL ULUM WARINGINSARI BARAT disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
a.    Kurikulum MIS MIFTAHUL ULUM WARINGINSARI BARAT memuat 12 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 2.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
b.    Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
c.    Pembelajaran pada Kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV s.d. VI  dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d.    Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
e.    Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 35 menit.
f.     Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Struktur kurikulum SD/MI disajikan pada Tabel 2









Tabel 2.  Struktur Kurikulum MIS MIFTAHUL ULUM WARINGINSARI BARAT SUKOHARJO
KOMPONEN
KELAS DAN ALOKASI WAKTU

I
II
III
IV
V
VI

A. Mata Pelajaran


     1. Pendidikan Agama







a.AL-Qur’an
2
2
2

b.Aqidah Akhlaq
2
2
2

c.Fiqih
2
2
2

d.SKI
2
2
2

     2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2

     3. Bahasa Indonesia
6
6
6

     4. Bahasa Arab
2
2
2

     5. Matematika
6
6
6

     6. I P A
4
4
4

     7. I P S
3
3
3

     8. Seni Budaya dan Ketrampilan
3
3
3

     9. Pendidikan jasmani, Olahraga dan Kesenian
3
3
3

B.  Muatan lokal




a. Bahasa Lampung
2
2
2

b. Bahasa Inggris
2
2
2

c. Aswaja
2
2
2

d. TIK
2
2
2

e. Iqro/Tajwi
2
2
2

C. Pengembangan Diri







2
a. Sepak Bola



2
2
2

b. Pramuka



2
2
2

c. Seni Tari



2
2
2

d. Baca Al qur’an



2
2
2


JUMLAH
31
31
33
55
55
55