YAYASAN PENDIDIKAN MIFTAHUL ULUM
MADRASAH IBTIDAIYAH MIFTAHUL
ULUM (MIMU)
WARINGINSARI BARAT
KEC. SUKOHARJO KAB. TANGGAMUS
Alamat : Jl. Raya
Waringinsari Barat – Sukoharjo – Tanggamus 35374
KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH
IBTIDAIYAH MIFTAHUL ULUM
NOMOR :
MI.h/14/PP.004/15/2008
TENTANG
PEMBENTUKAN KOMITE
MADRASAH IBTIDAIYAH MIFTAHUL ULUM
WARINGINSARI BARAT
KEC. SUKOHARJO KAB. TANGGAMUS
Menimbang : a.
Bahwa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional melalui upaya
peingkatan
mutu, pemerataan,
efisiensi penyelenggaraan pendidikan dan tercapainya
demokratisasi
perlu adanya dukungan dan peran serta masyarakat.
b. Bahwa dukungan dan peran serta masyarakat perlu dibentuk dalam suatu
wadah
Komite
Madrasah yang mandiri.
c. Bahwa untuk memenuhi point a dan b dalam rangka terbentuknya Komite
Madrasah,
maka
dipandang perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Madrasah.


