YAYASAN PENDIDIKAN MIFTAHUL ULUM WARINGINSARI BARAT
KECAMATAN SUKOHARJO KABUPATEN TANGGAMUS
Alamat : Jl. Raya Waringinsari Barat - Pringsewu Km. 10 KP 35374
BERITA ACARA I
Pada hari ini
Rabu tanggal tiga puluh satu bulan Desember tahun dua ribu delapan telah
dilaksanakan rapat pleno Re-organisasi Yayasan Pendidikan Miftahul Ulum
Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Tanggamus, yang berlangsung mulai pukul 20.00 s.d. pukul
24.00 WIB. di Gedung Baru TK Miftahul Ulum Waringinsari
Barat.
Rapat dihadiri
oleh 66 orang pengurus dan anggota yayasan dari 80 orang yang diundang, dengan
hasil rumusan rapat yaitu :
1. Memilih dan menentukan pengurus inti harian
Yayasan Pendidikan Miftahul Ulum Waringinsari Barat masa bakti 2009 s.d. 2014,
dengan struktur personalia sebagai berikut :
- Ketua : Drs. Kabul Rifai, S.Pd.
- Wakil Ketua : Tumiranudin, A.Ma.
- Sekretaris : Yatmoko, A.Ma.
- Wakil Sekretaris : Hari Widodo, S.Pd.
- Bendahara : Suparman, A.Ma.
2. Peserta
rapat bersepakat menunjuk dan menetapkan nama-nama tersebut sekaligus bertugas
sebagai tim formatur untuk melengkapi kepengurusan sesuai kebutuhan,
selambat-lambatnya 14 hari setelah rapat ini dilaksanakan.
Demikian berita
acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.
Waringinsari Barat, 31 Desember 2009
Pimpinan Sidang
Ketua Sekretaris
IMAM MALIKI Drs.
KABUL RIFAI
YAYASAN PENDIDIKAN MIFTAHUL ULUM WARINGINSARI BARAT
KECAMATAN SUKOHARJO KABUPATEN TANGGAMUS
Alamat : Jl. Raya Waringinsari Barat - Pringsewu Km. 10 KP 35374
BERITA ACARA II
Pada hari ini
Minggu tanggal sebelas bulan Januari tahun dua ribu sembilan telah dilaksanakan
sidang Tim Formatur Yayasan Pendidikan Miftahul Ulum Waringinsari Barat
Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Tanggamus, yang
berlangsung mulai pukul 20.30 s.d. pukul 24.00 WIB. bertempat di
Serambi Masjid Jami’ Anwarul Waringinsari Barat.
Rapat dihadiri
oleh 5 orang tim formatur dan didampingi oleh Ketua Yayasan demisioner, dengan
hasil rumusan rapat yaitu :
1. Memilih dan menentukan personalia pengurus Yayasan
Pendidikan Miftahul Ulum Waringinsari Barat masa bakti 2009 s.d. 2014, dengan
struktur personalia sebagaimana terlampir:
2. Kepada
pengurus terpilih akan segera melaksanakan rapat kerja selambat-lambatnya tiga
minggu setelah rapat ini dilaksanakan.
Demikian berita
acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai mana mesting.
Waringinsari Barat, 11
Januari 2009
Pimpinan Sidang
Ketua Sekretaris
IMAM MALIKI Drs.
KABUL RIFAI
Lampiran :
SUSUNAN PENGURUS
YAYASAN PENDIDIKAN MIFTAHUL ULUM WARINGINSARI BARAT
MASA BHAKTI 2009 - 2014
Ketua :
Drs. KABUL RIFAI, A.Ma.
Wakil Ketua :
TUMIRANUDIN, A.Md.
Sekretaris :
YATMOKO, A.Md.
Wakil Sekretaris : HARI WIDODO, S. Pd.
Bendahara :
SUPARMAN, A.Md.
SEKSI-SEKSI :
1. SEKSI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN :
KOORDINATOR : Dra. ETIEK JUKHAENI
ANGGOTA : 1. MUHSIN, S.Pd.
2. SUHAR
3. ABU HAMID
2. SEKSI PERAWATAN DAN PEMBANGUNAN :
KOORDINATOR : SAIFUDIN
ANGGOTA : 1. SULAIMAN T.
2. ZUBAIDI
3. SAHADAT ALWI
3. SEKSI HUMAS DAN DANA :
KOORDINATOR :
DAROJI
ANGGOTA : 1. AAN SUDIANTO
2. RUSLIM
3. MIHTIYAR ZAIRONI
4. SEKSI PENGEMBANGAN EKONOMI DAN
SUMBER DAYA ALAM :
KOORDINATOR : KESOD SULAIMAN
ANGGOTA : 1. Drs. Hi. PRIO SETIO NUGROHO
2. SITI ALFIYAH HAFIDZ
3. SAHRI RAMADANI
Waringinsari Barat, 11
Januari 2009
Pimpinan Sidang
Ketua Sekretaris
IMAM MALIKI Drs.
KABUL RIFAI
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA PEKON WARINGINSARI BARAT KECAMATAN SUKOHARJO
KABUPATEN TANGGAMUS
Nomor : 510.
.07.2012.2009
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS YAYASAN PENDIDIKAN MIFTAHUL ULUM
WARINGINSARI BARAT KECAMATAN SUKOHARJO
KABUPATEN TANGGAMUS
MASA BHAKTI 2009/2014
Menimbang : Bahwa dalam rangka kelancaran proses
pembelajaran pendidikan di bawah naungan Yayasan Pendidikan Miftahul Ulum
Waringinsari Barat, maka perlu disusun Kepengurusan Yayasan masa bhakti
2009/2014 yang diterbitkan melalui keputusan ini;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 1990
4.
Keputusan Bersama Mendikbud
dan Mendagri Nomor
027a/U/1997, Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Pedoman
Administrasi Sekolah Dasar
5. Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan
Mengenai Desa;
6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatus
Negara
Nomor 84 Tahun 1993
7. Keputusan Menteri Agama Nomor 372 Tahun 1993 tentang Kurikulum Pendidikan
Dasar yang berciri khas Agama Islam.
Memperhatikan : Hasil
rapat Re-organisasi Kepengurusan Yayasan
Pendidikan Miftahul Ulum Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten
Tanggamus tanggal 31 Desember 2008 dan hasil rapat Tim Formatur tanggal 11
Januari 2009.
M E M U T U S K A N
Pertama : Menetapkan nama-nama
pengurus Yayasan Pendidikan Miftahul Ulum Waringinsari Barat Kecamatan
Sukoharjo Kabupaten Tanggamus masa bhakti 2009/2014 sebagaimana terlampir dalam
keputusan ini.
Kedua : Kepada yang
namanya tersebut dalam
lampiran keputusan ini agar dapat menjalankan tugasnya dengan
baik dan penuh tanggung jawab;
Ketiga : Semua biaya
yang ditimbulkan dari keputusan ini dibebankan kepada kas keuangan Yayasan;
Keempat : Apabila di kemudian hari
terdapat kesalahan dari keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan
sebagaimana mestinya;
Kelima : Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkannya.
Demikian
keputusan ini diterbitkan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan
di : Waringinsari Barat
Pada Tanggal : 20 Januari 2009
Kepala pekon
waringinsari barat
UNTUNG SUBAGIYO
Lampiran : Nomor :
510. .07.2012.2009
SUSUNAN PENGURUS
YAYASAN PENDIDIKAN MIFTAHUL ULUM WARINGINSARI BARAT
MASA BHAKTI 2009 - 2014
Ketua :
Drs. KABUL RIFAI, A.Ma.
Wakil Ketua :
TUMIRANUDIN, A.Md.
Sekretaris :
YATMOKO, A.Ma. Pd.
Wakil Sekretaris : HARI WIDODO, S. Pd.
Bendahara :
SUPARMAN, A.Ma.Pd.
SEKSI-SEKSI :
1. SEKSI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN :
KOORDINATOR : Dra. ETIEK JUKHAENI
ANGGOTA : 1. MUHSIN, S.Pd.
2. SUHAR
3. ABU HAMID
2. SEKSI PERAWATAN DAN PEMBANGUNAN :
KOORDINATOR : SAIFUDIN
ANGGOTA : 1. SULAIMAN T.
2. ZUBAIDI
3. SAHADAT ALWI
3. SEKSI HUMAS DAN DANA :
KOORDINATOR :
DAROJI
ANGGOTA : 1. AAN SUDIANTO
2. RUSLIM
3. MIHTIYAR ZAIRONI
4. SEKSI PENGEMBANGAN EKONOMI DAN
SUMBER DAYA ALAM :
KOORDINATOR : K. SULAIMAN
ANGGOTA : 1. Drs. Hi. PRIO SETIO NUGROHO
2. SITI ALFIYAH HAFIDZ
3. SAHRI RAMADANI
Ditetapkan di : Waringinsari
Barat
Kepala pekon waringinsari barat
UNTUNG SUBAGIYO