Pengertian Kemampuan Komunikasi
Oleh Kabul Rifai*
Oleh Kabul Rifai*
Pengertian kemampuan menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (1993: 522) adalah kesanggupan, kecakapan, kekuatan.
Anak yang mengalami kelainan pendengaran akan mengalami kelambatan dalam
perkembangan bahasa, sedangkan kemampuan berbahasa menentukan kemampuan
berbicara, hal ini dialami oleh anak tuna rungu wicara. Dengan demikian proses
pembelajaran bahasa bagi anak tuna rungu wicara sangat diperlukan agar mereka bisa
meningkatkan kemampuan bekomunikasi.
Pengertian komunikasi menurut Riyono
Praktiko (1990: 21) bahwa “Komunikasi adalah suatu pernyataan antara manusia
yang bersifat umum dengan menggunakan lambang yang dimengerti”. Sedangkan
pengertian komunikasi menurut Onong Uehjena Effendi (1988: 6) bahwa “komunikasi
adalah penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk
memberitahu atau untuk mengubah sikap, pendapat atau pikiran, baik langsung
secara lisan maupun tidak langsung”. Dijelaskan lebih lanjut upaya mengubah
pikiran adalah misalnya, yang asalnya tidak tau menjadi tau, yang semula tidak
mengerti menjadi mengerti, yang tadinya bodoh menjadi pintar. Upaya mengubah
perasaan umpamanya yang tadinya sedih menjadi gembira, yang semula marah
menjadi tenang. Upaya mengubah perilaku dicontohkan yang semula malas menjadi
rajin. Selain itu sebuah komuniksai akan terjadi apabila seseorang dapat
menangkap pesan dari orang yang menyampaikan pesan tersebut.
|
|
Berkomunikasi merupakan hal yang
sangat penting dalam kehidupan setiap orang. Komunikasi banyak bentuknya, salah
diantaranya adalah dengan komunikasi verbal. Pada kenyataanya komunikasi verbal
lebih sering digunakan dari pada komunikasi non verbal.
Komunikasi verbal merupakan
karakteristik khusus dari manusia. Sebab tidak ada makhluk yang bisa
bermacam-macam arti melalui kata-kata. Kata-kata dapat digunakan individu untuk
menyatakan ide yang beragam serta komprehensip dan tepat. Kata-kata
memungkinkan menyatakan perasaan yang dapat dibaca orang lain untuk waktu yang lama.
Komunikasi verbal dibedakan menjadi
2 macam yaitu:
1)
Komunikasi Lisan
a)
Pengertian
Komunikasi lisan dapat
diartikan sebagai suatu proses dimana seorang pembicara berinteraksi secara
lisan dengan pendengar untuk mempengaruhi tingkah laku penerima.
Kemampuan berkomunikasi secara
lisan merupakan penyampaian yang melibatkan aspek berbahasa, bicara, suara, dan
irama dengan mengandalkan kemampuan berfikir, mengartikan perasaan orang,
menghayati keadaan, kemampuan untuk mengekspresikan sehingga dapat menyampaikan
perasaan, kehendak, pikiran, dan pesan dengan rangkaian kaidah bahasa yang
sesuai dengan aturan tata bahasa yang dituturkan oleh alat bicara.
Kemampuan komunikasi pada anak
tuna rungu dapat dilihat dari kemampuan berfikirnya, kemampuan mengartikan
perasaan orang lain, kemampuan ikut menghayati keadaan yang sedang terjadi dan
kemampuan mengekspresikan perasaan pendapat dan perasaan lewat bahasa.
Kaidah-kaidah bahasa disusun menjadi suatu kalimat susuai dengan aturan tata
bahasa yang benar yang dituturkan melalui alat bicara sehingga sebagai pengatur
bunyi, sehingga sebuah pikiran, perasaan, dan pesan yang ingin disampaikan
dapat terungkap. Peristiwa penyampaian maksud, ide, pikiran, isi hati seseorang
kepada orang lain dengan mengguankan bahasa lisan sehingga maksud tersebut
dapat dipahami oleh orang lain merupakan peristiwa bicara atau berkomunikasi
lisan.
Sebagai akibat kemiskinan
kosakata dan bahasa anak menjadi egosentris, maka timbulah kesulitan dalam
berkomunikasi baik untuk anak itu sendiri ataupun baqgi orang lain yang ingin
berhubungan dengan anak tuna rungu. Sebagai salah satu usaha untuk memecahkan
kesulitan dalam hambatan komunikasi tersebut diperlukan suatu usaha pembinaan
melalui program latihan atau program pengajaran disekolah.
Bahasa terdiri dari
konsep-konsep dan tata bahasa atau simbol, oleh sebab itu untuk menanamkan
pengertian pada anak tuna rungu diperlukan dua hal yaitu konsep atau ide dan
hubungan antara konsep dan simbol. Dengan berkomunikasi anak tuna rungu dapat
melahirkan perasaan, kehendak, dan pikirannya, secara lisan pada orang lain dan
pemakaian bahasa lisan dapat diperjelas dengan adanya lagu atau intonsi, nada,
dan tekanan pada kalimat yang disertai dengan mimik dan pento mimik.
Dengan
demikian komunikasi lisan merupakan penyampaian melibatkan aspek bahasa,
bicara, suara dan irama dengan mengendalikan kemampuan pikir, mengartikan
perasaan orang lain, menghayati keadaaan, dan kemampuan untuk mengekspresikan
sehingga dapat menyampaikan perasaan, kehendak, pikiran dan pesan dengan
merangakai bahasa melalui kalimat yang sesuai dengan aturan kata bahasa yang
dituturkan alat bicara.
Persaratan yang harus
diperhatikan dalam berkomunikasi lisan adalah:
(1)
Faktor kebahasaan dalam komunikasi
lisan:
(a)
Pelafalan atau pengucapan yang
baik dan jelas dengan lafal baku
sehingga perlu mengoreksi kesalahan kesalahan pengucapan fonem, pengucapan
vokal maupun konsonannya.
(b)
Diksi atau pilihan kata, pilihan
kata ini mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan
suatu gagasan dan bagaimana mengungkap ungkapan yang tepat.
(c)
Struktur kalimat yang digunakan
dalam kalimat lisan secara formal adalah kalimat baku.
(d)
Intonas, suatu kalimat akan jelas
maksudnya apabila diucapkan dengan lagu kalimat yang tepat. Intonasi ini
penting artinya bagi anak tuna rungu sendiri untuk lebih memperjelas apa yang
diucapkannya. (Lani Bunawan, 1994: 14)
(2)
Faktor non kebahasaan dalam
komunikasi lisan
Faktor
non-kebahasaan dalam komunikasi lisan meliputi:(a) Sikap wajar dan tenang, (b)
pandangan terarah pada lawan bicara atau bagi anak tuna rungu adalah ke wajah,
(c) gerak gerik atau mimik yang tepat, (d) volume suara, (e) kelancaran dan
ketepatan.
b)
Sifat-sifat Komunikasi Lisan
Menurut Siti Rahayu Haditono
(1991: 162) menyatakan bahwa komunikasi lisan memiliki sifat-sifat khusus
yaitu:
a.
Produksinya menggunakan alat
bicara, sedangkan penerimanya mengguankan indera pendengaran.
b.
Kecuali dalam komunikasi telepon
atau lisan dalam kegelapan, pengirim dan penerima saling melihat wajah dan
tubuh masing-masing.
c.
Kecuali dalam menerima komunikasi
rekaman, pada dasarnya tidak ada jarak antara produksi dan penerimaan.
Dikatakan lebih lanjut oleh
Siti Rahayu Haditono, komunikasi lisan memiliki ciri-ciri khusus atau ciri
pokok yaitu dikatakan dan didengar serta situasi tatap muka.
Pada anak tuna rungu,
komunikasi lisan terjadi dalam situasi tatap muka. Hal ini untuk memudahkan
anak dalam menerima dan menangkap apa yang disampaikan orang lain. Terkadang
anak tuna rungu tidak dapat mengerti apa yang dikatakan orang lain apabila
tidak bertatap muka, sehingga apa yang dikatakan orang akan berbeda maksud
dengan anak tuna rungu. Dengan bertatap muka anak tuna rungu dapat mengartikan
maksud dan perkataan orang lain melalui indera penglihatannya yaitu dengan
melihat ekspresi dan gerak bibir serta tingkah laku orang tersebut
Dengan demikian komunikasi
lisan anak tuna rungu yang menyangkut bahasa, bicara, irama, serta pemahaman
arti kata akan diterima dan ditangkap secara baik melalui situasi tatap muka.
2)
Komunikasi Tulisan
Menurut Arni Muhammad (1989:
98) menyatakan bahwa “komunikasi tulisan merupakan suatu proses dimana
seseorang menyampaikan pesan dalam bentuk yang dituliskan pada kertas atau pada
tempat yang bisa dibaca”
*Guru MI Miftahul Ulum Waringinsari Pringsewu Lampung
*Guru MI Miftahul Ulum Waringinsari Pringsewu Lampung