#Attribution1 { height:0px; visibility:hidden; display:none }

Saturday, March 31, 2012

KURIKULUM MIS MIFTAHUL ULUM BAB V - XII


BAB V
PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
A.    Konsep dan Sifat Muatan Lokal
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.
Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahawa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal

B.     Mata Pelajaran Muatan Lokal Dalam KTSP
1.   Proses Pengembangan
Mata Pelajaran Muatan lokal pengembangannya sepenuhnya ditangani oleh sekolah dan komite sekolah yang membutuhkan penanganan secara profesional dalam merencanakan, mengelola, dan melaksanakannya. Dengan demikian di samping mendukung pembangunan daerah dan pembangunan nasional, perencanaan, pengelolaan, maupun pelaksanaan muatan lokal memperhatikan keseimbangan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Penanganan secara profesional muatan lokal merupakan tanggung jawab pemangku kepentingan (stakeholders) yaitu sekolah dan komite sekolah.

Pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal oleh sekolah dan komite sekolah dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a.       Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah
b.      Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal
c.       Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal
d.      Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal
e.       Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus, dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP
Lebih lanjut dijelaskan sebagai berikut:
a.      Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah
Kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Data tersebut dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait di daerah yang bersangkutan seperti Pemda/Bappeda, Instansi vertikal terkait, Perguruan Tinggi, dan dunia usaha/industri. Keadaan daerah seperti telah disebutkan di atas dapat ditinjau dari potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan daerah dapat diketahui antara lain dari:
1)      Rencana pembangunan daerah bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah, baik pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun pembangunan berkelanjutan (sustainable development);
2)      Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis kemampuan-kemampuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan;
3)      Aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya, serta konservasi alam dan pemberdayaannya
b.      Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal
Berdasarkan kajian dari beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh berbagai jenis kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan lokal di daerah, antara lain untuk:
1)      Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah;
2)      Meningkatkan keterampilan di bidang pekerjaan tertentu;
3)      Meningkatkan kemampuan berwiraswasta;
4)      Meningkatkan penguasaan bahasa Inggris untuk keperluan sehari-hari;
c.       Menentukan bahan kajian muatan lokal
Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Penentuan bahan kajian muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
1)      Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;
2)      Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;
3)      Tersedianya sarana dan prasarana
4)      Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa
5)      Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan
6)      Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di sekolah;
7)      Lain-lain yang dapat dikembangkan sendiri sesuai dengan kondisi dan situasi daerah.
d.      Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal
Berdasarkan bahan kajian muatan lokal tersebut dapat ditentukan kegiatan pembelajarannya. Kegiatan pembelajaran ini pada dasarnya dirancang agar bahan kajian muatan lokal dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional. Kegiatan ini berupa kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Serangkaian kegiatan pembelajaran yang sudah ditentukan oleh sekolah dan komite sekolah kemudian ditetapkan oleh sekolah dan komite sekolah untuk dijadikan nama mata pelajaran muatan lokal. Substansi muatan lokal di MIS Miftahul Ulum Waringinsari Barat terdiri atas :
a.       Bahasa Lampung
Sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai Budaya (Lampung) Masyarakat setempat dalam wujud Komunikasi dan Apresiasi Sastra.
b.      Bahasa Inggris
Sebagai upaya untuk mengenalkan berbagai bahasa dalam masyarakat Global.
c.   TIK
      Sebagai upaya mengenalkan ilmu terapan dan perkembangan teknologi serta pentingnya menguasai informasi dan komputerisasi.
d.   Aswaja (Ke-NU-an)
      Sebagai upaya mengembangkan ajaran ahli sunnah wal jamaah dan ke-NU-an bagi anak didik, sekaligus sebagai cirri khas madrasah milik orang NU.

e.   Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus, dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP.
1)      Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar adalah langkah awal dalam membuat mata pelajaran muatan lokal agar dapat dilaksanakan di sekolah. Adapun langkah-langkah dalam mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
b)      Pengembangan Standar Kompetensi
Standar kompetensi adalah menentukan kompetensi yang didasarkan pada materi sebagai basis pengetahuan.
c)      Pengembangan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan kompetensi yang harus dikuasai siswa. Penentuan ini dilakukan dengan melibatkan guru, ahli bidang kajian, ahli dari instansi lain yang sesuai.
2)   Pengembangan silabus secara umum mencakup:
a)    Mengembangkan indikator
b)    Mengidentifikasi materi pembelajaran
c)    Mengembangkan kegiatan pembelajaran
d)    Pengalokasian waktu
e)    Pengembangan penilaian
f)     Menentukan Sumber Belajar
 Langkah-langkah tersebut dapat mengacu pada penyusunan silabus mata pelajaran.

2.   Pihak yang Terlibat dalam Pengembangan
Sekolah dan komite sekolah mempunyai wewenang penuh dalam mengembangkan program muatan lokal. Bila dirasa tidak mempunyai SDM dalam mengembangkan sekolah dan komite sekolah dapat bekerjasama dengan dengan unsur-unsur Kementerian Agama dan Diknas seperti Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi dan instansi/lembaga di luar Depdiknas, misalnya pemerintah Daerah/Bapeda, Dinas Departemen lain terkait, dunia usaha/industri, tokoh masyarakat.

Peran, tugas dan tanggung jawab TPK secara umum adalah sebagai berikut
a.       Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing;
b.      Menentukan komposisi atau susunan jenis muatan lokal;
c.       Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing;
d.      Menentukan prioritas bahan kajian muatan lokal yang akan dilaksanakan;
e.       Mengembangkan silabus muatan lokal dan perangkat kurikulum muatan lokal lainnya, yang dilakukan bersama sekolah, mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP
Peran Perguruan Tinggi dan LPMP antara lain memberikan bimbingan dan bantuan teknis dalam:
a.       Mengidentifikasi dan menjabarkan keadaan, potensi, dan kebutuhan lingkungan ke dalam komposisi jenis muatan lokal;
b.      Menentukan lingkup masing-masing bahan kajian/pelajaran;
c.       Menentukan metode pengajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan jenis bahan kajian/pelajaran
Peran instansi/lembaga di luar Depdiknas secara umum adalah:
a.       Memberikan informasi mengenai potensi daerah yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, kekayaan alam, dan sumber daya manusia yang ada di daerah yang bersangkutan, serta prioritas pembangunan daerah di berbagai sektor yang dikaitkan dengan sumber daya manusia yang dibutuhkan;
b.      Memberikan gambaran mengenai kemampuan-kemampuan dan keterampilan yang diperlukan pada sektor-sektor tertentu;
c.       Memberikan sumbangan pemikiran, pertimbangan, dan tenaga dalam menentukan prioritas muatan lokal sesuai dengan nilai-nilai dan norma setempat.

3.   Rambu-rambu
Berikut ini rambu-rambu untuk diperhatikan dalam pelaksanaan muatan lokal.
a.   Sekolah yang mampu mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar beserta silabusnya dapat melaksanakan mata pelajaran muatan lokal. Apabila sekolah belum mampu mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar beserta silabusnya sekolah dapat melaksanakan muatan lokal berdasarkan kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh sekolah, atau dapat meminta bantuan kepada sekolah yang terdekat yang masih dalam satu daerahnya. Bila beberapa sekolah dalam satu daerah belum mampu mengembangkan dapat meminta bantuan TPK daerah, atau meminta bantuan dari LPMP di propinsinya.
b.   Bahan kajian hendaknya sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik yang mencakup perkembangan pengetahuan dan cara berpikir, emosional, dan sosial peserta didik. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diatur sedemikian rupa agar tidak memberatkan peserta didik dan tidak mengganggu penguasaan pada kurikulum nasional. Oleh karena itu dalam pelaksanaan muatan lokal dihindarkan adanya pekerjaan rumah (PR).
c.   Program pengajaran hendaknya dikembangkan dengan melihat kedekatan dengan peserta didik yang meliputi dekat secara fisik dan secara psikis. Dekat secara fisik maksudnya terdapat dalam lingkungan tempat tinggal dan sekolah peserta didik, sedangkan dekat secara psikis maksudnya bahwa bahan kajian tersebut mudah dipahami oleh kemampuan berpikir dan mencernakan informasi sesuai dengan usianya. Untuk itu, bahan pengajaran hendaknya disusun berdasarkan prinsip belajar yaitu: (1) bertitik tolak dari hal-hal konkret ke abstrak; (2) dikembangkan dari yang diketahui ke yang belum diketahui; (3) dari pengalaman lama ke pengalaman baru; (4) dari yang mudah/sederhana ke yang lebih sukar/rumit. Selain itu bahan kajian/pelajaran hendaknya bermakna bagi peserta didik yaitu bermanfaat karena dapat membantu peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
d.   Bahan kajian/pelajaran hendaknya memberikan keluwesan bagi guru dalam memilih metode mengajar dan sumber belajar seperti buku dan nara sumber. Dalam kaitan dengan sumber belajar, guru diharapkan dapat mengembangkan sumber belajar yang sesuai dengan memanfaatkan potensi di lingkungan sekolah, misalnya dengan memanfaatkan tanah/kebun sekolah, meminta bantuan dari instansi terkait atau dunia usaha/industri (lapangan kerja) atau tokoh-tokoh masyarakat. Selain itu guru hendaknya dapat memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan peserta didik aktif dalam proses belajar mengajar, baik secara mental, fisik, maupun sosial.
e.   Bahan kajian muatan lokal yang diajarkan harus bersifat utuh dalam arti mengacu kepada suatu tujuan pengajaran yang jelas dan memberi makna kepada peserta didik. Namun demikian bahan kajian muatan lokal tertentu tidak harus secara terus-menerus diajarkan mulai dari kelas I s.d VI. Bahan kajian muatan lokal juga dapat disusun dan diajarkan hanya dalam jangka waktu satu semester, dua semester atau satu tahun ajaran.
f.    Alokasi waktu untuk bahan kajian/pelajaran muatan lokal perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk mata pelajaran muatan lokal pada setiap semester.

C.    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Secara Keseluruhan, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mapel Muatan Lokal dan Pelajaran lain telah tertuang pada lampiran

D.    Pelaksanaan Muatan Lokal
Pelaksanaan Muatan Lokal di MIS Miftahul Ulum Waringinsari termasuk bagian integral dari struktur Kurikulum, yang tertuang di bab terdahulu. Diberikan mulai kelas I sampai dengan Kelas VI dengan pengaturan waktu dan mata pelajaran seperti tertera dalam struktur Kurikulum.









BAB VI
PENGEMBANGAN DIRI
A.    Konsep dan Sifat Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai  bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling  berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir peserta didik, serta kegiatan ekstra kurikuler. Untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat diselenggarakan oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat megembangkan kompetensi
1.      Tujuan Umum
            Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,  minat, kondisi dan perkembangan peserta didik dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
      2.  Tujuan Khusus
            Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan:
            a.  Bakat
            b.  Minat
            c.  Kreativitas
            d. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
            e.  Kemandirian
            f.  Kemampuan kehidupan keagamaan
            g.  Kemampuan sosial
            h.  Kemampuan belajar
            i.    Wawasan dan perencanaan karir
            j.    Kemampuan pemecahan masalah

  1. Bentuk Dan Sasaran Kegiatan Pengembangan Diri
Pelaksanaan kegiatan  pengembangan diri di MIS Miftahul Ulum Waringinsari adalah  sebagai berikut.
1.      Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
2.      Spontan, adalah kegiatan  tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
3.      Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti:   berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.
4.      Terprogram, adalah kegiatan  yang dirancang secara khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual,  kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung konseling, krida, karya ilmiah, latihan/lomba keberbakatan/prestasi, seminar, workshop, bazar, dan kegiatan lapangan. 
5.      Pengkondisian, adalah pengadaan sarana yang mendorong terbentuknya perilaku terpuji.

RUANG LINGKUP
       Pengembangan diri meliputi dua komponen:
  1. Pelayanan konseling, meliputi pengembangan:
a.  kehidupan pribadi
b.  kemampuan sosial
c.  kemampuan belajar
d.  wawasan dan perencanaan karir
 Ekstra kurikuler, meliputi kegiatan:
a.  kepramukaan
b.  latihan kepemimpinan, ilmiah remaja, palang merah remaja
c.  seni, olahraga, cinta alam
d.  keagamaan

C.       Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Secara Keseluruhan, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Kegiatan Pengembangan diri dan Pelajaran lain telah tertuang pada bab sebelumnya.

D.      Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri
a.       Terstruktur
1)      Wajib Baca
Tujuan :
§  Menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca pada siswa
§  Meningkatkan penguasaan informasi tentang ilmu pengetahuan, keagamaan, dan fiksi pada siswa.

2)      Bimbingan Konseling
Melayani
§  Masalah kesulitan belajar siswa dan kehidupan sosial siswa
§  Pengembangan  karir siswa
§  Pemilihan jenjang pendidikan lebih tinggi
3)      Peringatan Hari Besar Nasional dan Agama
Tujuan :
Menumbuhkan patriotisme dan menghargai pengorbanan para pendiri negara dan bangsa, memupuk kebiasaan siswa dalam mengaplikasikan dan menerapkan nilai-nilai ajaran agama yang diyakini menuju pembentukan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa secara utuh.

4)      Pentas Seni :
Tujuan :
Menumbuhkan sikap aprisiatif dan kreatifitas di bidang seni budaya.
  
5)      Mengikuti Pertandingan Olahraga :
Tujuan :
Menumbuhkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis serta mengimplementasikan ketrampilan berolahraga.
6)      Muhadloroh :
Tujuan :
§  Melatih siswa untuk berani merancang kegiatan keagamaan dan tampil di muka umum.
§  Membiasakan siswa untuk bekerjasama dalam suasana Islami dalam mengimplementasikan nilai-nilai ajaran agama yang diyakini menuju pembentukan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa secara utuh.
7)      Ekstrakurikuler :
(a)    Baca Tulis Al-Qur’an :
Tujuan :
§  Meningkatkan kemampuan siswa dalam membaca dan menulis Alquran.
§  Meningkatkan pemahaman siswa terhadap isi kandungan Alquran.
(b)   Pramuka :
Tujuan :
§  Memberi wahana kepada siswa untuk berlatih berorganisasi
§  Melatih siswa agar terampil dan mandiri
§  Melatih siswa untuk mempertahankan hidup
§  Menanamkan rasa bangga dan cinta terhadap tanah airnya.

(c)    UKS
Tujuan :
· Melatih Siswa untuk membiasakan hidup bersih dan sehat
· Menanamkan rasa setia kawan dan kesehatan Fisik maupun mental
·Memberi wahana kepada siswa untuk berlatih berorganisasi


(d)   Bola Voli :
Tujuan :
§  Mengembangkan minat dan bakat siswa dalam bidang bola voli sebagai olahraga prestasi.
§  Meningkatkan kesehatan fisik dan mental siswa
§  Menumbuhan sportifitas siswa
(e)    Atletik :
Tujuan :
§  Mengembangkan minat dan bakat siswa dalam bidang Atletik sebagai olahraga prestasi.
§  Meningkatkan kesehatan fisik dan mental siswa
§  Menumbuhan sportifitas siswa

(f)    Seni Tari :
Tujuan :
§  Mengembangkan minat dan bakat siswa dalam bidang Seni Tari sebagai salah satu khasanah seni budaya .
§  Meningkatkan kesehatan fisik dan mental siswa.
§  Menumbuhan kecintaan terhadap kesenian dalam negeri.

(g)   Seni Musik :
Tujuan :
§  Mengembangkan minat dan bakat siswa dalam bidang Seni Musik sebagai salah satu seni budaya.
§  Memberikan wahana relaksasi mental siswa.
§  Menumbuhan sikap mampu menerima kesenian modern secara selektif.



(h)   Sepak Bola :
Tujuan :
§  Mengembangkan minat dan bakat siswa dalam bidang Sepak Bola sebagai olahraga prestasi.
§  Meningkatkan kesehatan fisik dan mental siswa
§  Menumbuhan sportifitas siswa.

(i)     Tenis Meja :
Tujuan :
§  Mengembangkan minat dan bakat siswa dalam bidang Tenis Meja sebagai olahraga prestasi.
§  Meningkatkan kesehatan fisik dan mental siswa
§  Menumbuhan sportifitas siswa.

b.      Tidak Terstruktur :
1)      Rutin :
a)      Upacara Bendera
Tujuan :
Meningkatkan kedisiplinan dan rasa cinta tanah air pada diri siswa.
b)      Sholat Duhur Berjamaah
Tujuan :
§  Membiasaan siswa dalam melaksanakan ibadah sholat wajib secara berjamaah.
§  Meningkatkan pemahaman siswa tentang nilai-nilai ajaran agama yang diyakini menuju pembentukan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa secara utuh.

 c)      Sholat Jum’at :
Tujuan :
§  Membiasaan siswa dalam melaksanakan ibadah sholat Jum’at.
§  Meningkatkan pemahaman siswa tentang nilai-nilai ajaran agama yang diyakini menuju pembentukan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa secara utuh.
d)     Menjaga Kebersihan Kelas dan Lingkungan :
Tujuan :
§  Membiasakan siswa untuk selalu menjaga kebersihan.
§  Mengingatkan siswa akan pentingnya menjaga kesehatan
e)      Berdo’a bersama setiap awal dan akhir pelajaran :
Tujuan :
§  Membiasakan siswa untuk selalu berdo’a setiap melaksanakan kegiatan yang positif sebagai penguat batin.
§  Mengingatkan siswa betapa kecilnya manusia di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
f)       Berjabat tangan dengan guru setiap awal dan akhir pelajaran :
Tujuan :
§  Membiasakan siswa untuk menyadari persaudaraan.
§  Membiasakan siswa untuk saling mermaafkan.
§  Mengingatkan siswa bahwa setiap manusia tidak luput dari kesalahan.
g)      Menjaga Kerapian Berpakaian :
Tujuan :
§  Membiasakan siswa untuk selalu berpenampilan rapi.
§  Membiasakan siswa menyadari pentingnya menghargai diri sendiri.


h)      Berbicara sopan setiap saat kepada setiap warga sekolah :
Tujuan :
§  Membiasakan siswa selalu berkata sopan terhadap sesama.
§  Membiasakan siswa menyadari pentingnya menghargai diri.

2.      Kegiatan Spontan :
1)      Membiasakan mengucap salam kepada setiap warga sekolah yang baru ditemui :
Tujuan :
§  Membiasakan siswa menunjukkan sikap ramah.
§  Membiasakan siswa mendo’akan sesama.
2)      Membiasakan membuang sampah pada tempatnya :
Tujuan :
Membiasakan siswa menjaga kebersihan dan kesehatan.
3)      Membiasakan mengatasi silang pendapat dengan benar :
Tujuan :
Membiasakan siswa bersikap demokratis, jujur, sportif, dan cinta damai.
4)      Kujungan kepada teman yang sakit :
Tujuan :
Membiasakan siswa saling mengasihi sesama dan membantu orang lain yang sedang menderita.
5)      Mengadakan Ta’ziah :
Tujuan :
Membiasakan siswa saling berbagi rasa terhadap orang lain yang sedang kesusahan.

3.      Kegiatan Keteladanan :
1)      Memberi contoh berpakaian rapi :

Tujuan :
Membiasakan memberi contoh yang baik dalam berpakaian sebagai bentuk menghargai diri sendiri dan orang lain.
2)      Meberi contoh datang dan pulang tepat waktu :
Tujuan :
Membiasakan berdisiplin dan menjauhkan diri dari hal-hal yang bersifat melanggar peraturan sekolah.
 3)      Memberi contoh hidup sederhana :
Tujuan :
§  Membiasakan siswa menjaga perasaan orang lain yang kurang beruntung.
§  Membiasakan siswa hidup hemat.
4)      Memberi contoh memuji hasil karya yang baik :
Tujuan :
§  Membiasakan siswa menyukai hal-hal yang baik dan positif.
§  Membiasakan siswa tidak merendahkan karya orang lain.
§  Membiasakan siswa menjaga keutuhan dan persatuan.

E. Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri
a)      Kegiatan Pengembangan Diri yang bersifat Teprogram dilaksanakan pada waktu pembelajaran efektif dengan mengalokasikan waktu khusus dalam jadwal pelajaran dibina oleh guru dan konselor sekolah.
 b)      Kegiatan Pengembangan Diri Terprogram (Ekstrakurikuler) dilaksanalan di luar jam pembelajaran dibina oleh guru, praktisi, atau alumni yang memiliki kualifikasi yang berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.

c)      Kegiatan Pengembangan Diri Tidak Terprogram (rutin, spontan dan keteladanan) dilaksanakan pada waktu jam pembelajaran efektif dibina oleh guru dan konselor sekolah.
 d)     Jadwal Kegiatan Pengembangan Diri
No.
Nama Kegiatan
Kelas
Hari
Waktu
1
Terprogram




a. Wajib Baca
I s/d VI
Selasa s/d  Jumat
07.15– 07.30
Sesuai jadwal

b. Bimbingan Konseling
I s/d VI
Senin s/d  Sabtu
Sesuai jadwal

c. Peringatan HBN dan PHBI
I s/d VI
Sesuai jadwal
Sesuai jadwal

d. Kegiatan Pentas Seni
I s/d VI
Sesuai jadwal
Sesuai jadwal

e. Mengikuti Pertandingan OR
I s/d VI
Sesuai jadwal
Sesuai jadwal

f. Muhadloroh
I s/d VI
Jum’at
Minggu II dan IV

g. Ekstrakurikuler




  1. Baca Tulis Al-Qur’an
I s/d VI
Rabu
13.00 – 15.00

  1. Pramuka
I s/d VI
Sabtu
14.00 – 16.00

  1. Bola Voli
I s/d VI
Jum’at
07.00 – 09.00

  1. Atletik
I s/d VI
Jum’at
07.00 – 09.00

  1. Seni Tari
I s/d VI
Jum’at
14.00 – 16.00

  1. Seni Musik / Hadroh
I s/d VI
Kamis
14.00 - 17.00

  1. Sepak Bola
I s/d VI
Senin
13.00 – 15.00

  1. Tenis Meja
I s/d VI
Senin s/d Sabtu
Sesuai jadwal
2
Tidak Terprogram




a. Rutin




a.       Upacara Bendera
I s/d VI
Senin
07.30– 08.00

b.      Sholat Dhuhur Berjamaah
I s/d VI
Senin s/d  Sabtu
Sesuai jadwal

c.       Sholat Jum’at
I s/d VI
Jum’at
Sesuai jadwal

d.      Menjaga Kebersihan Kelas dan Lingkungan

I s/d VI
Senin s/d  Sabtu
07.30– 12.45

e.   Berdo’a bersama setiap awal dan akhir pelajaran
I s/d VI
Senin s/d  Sabtu
Sesuai jadwal

f.    Berjabat tangan dengan guru setiap awal dan akhir pelajaran
I s/d VI
Senin s/d  Sabtu
Sesuai jadwal

g.   Menjaga Kerapian Berpakaian
   
I s/d VI
Senin s/d  Sabtu
07.30– 12.45

h.   Berbicara sopan setiap saat kepada setiap warga sekolah   
I s/d VI
Senin s/d  Sabtu
07.30– 12.45

b. Spontan




1.      Membiasakan mengucap salam kepada setiap warga sekolah yang baru ditemui
      
I s/d VI
Senin s/d  Sabtu
Situasional

2.      Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
   
I s/d VI
Senin s/d  Sabtu
Situasional

3.      Membiasakan mengatasi silang pendapat dengan benar
     
I s/d VI
Senin s/d Sabtu
Situasional

4.      Kunjungan Kepada Teman yang sakit
   
I s/d VI
Senin s/d Sabtu
Situasional

5.      Mengadakan Ta’ziah
I s/d VI
Senin s/d Sabtu
Situasional

c. Keteladanan




1.      Memberi contoh berpakaian rapi
I s/d VI
Senin s/d Sabtu
Situasional

2.      Memberi contoh datang dan pulang tepat waktu   
I s/d VI
Senin s/d Sabtu
Situasional

3.      Memberi contoh hidup sederhana   
I s/d VI
Senin s/d Sabtu
Situasional

4.      Memberi contoh memuji hasil karya yang baik
I s/d VI
Senin s/d Sabtu
Situasional




e)      Alokasi Waktu
      Pengembangan diri untuk kelas I s/d V dialokasikan 2 jam pelajaran (ekuivalen 2 X 35 menit). Pengembangan diri untuk kelas VI diarahkan pada program pembelajaran intensif dalam rangka persiapan menghadapi Ujian Nasional.

f)       Penilaian
      Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala (setiap akhir semester) kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk nilai kualitatif.




















Top of Form
Bottom of Form
BAB VII
PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP ( LIFE SKILL )
A.      KONSEP DAN SIFAT PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
1.   Kecakapan Hidup (life skill)
Banyak pendapat dan literatur yang mengemukakan bahwa pengertian kecakapan hidup bukan sekedar keterampilan untuk bekerja (vokasional) tetapi memiliki makna yang lebih luas. WHO (1997) mendefinisikan bahwa kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tanangan dalam kehidupan secara lebih efektif. Kecakapan disini mencakup lima jenis, yaitu: (1) kecakapan mengenal diri, (2) kecakapan berpikir, (3) kecakapan sosial, (4) kecakapan akademik, dan (5) kecakapan kejuruan.
 Barrie Hopson dan Scally (1981) mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan pengembangan diri untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang, memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan berhubungan baik secara individu, kelompok maupun melalui sistem dalam menghadapi situasi tertentu. Sementara Brolin (1989) mengartikan lebih sederhana yaitu bahwa kecakapan hidup merupakan interaksi dari berbagai pengetahuan dan kecakapan sehingga seseorang mampu hidup mandiri. Pengertian kecapan hidup dalam pandangan ini tidak semata memiliki kemampuan tertentu (vocational job), namun juga memiliki kemampuan dasar pendukung secara fungsional seperti: membaca, menulis, dan berhitung, merumuskan dan memecahklan masalah, mengelola sumber daya, bekerja dalam kelompok, dan menggunakan teknologi (Dikdasmen, 2002).
 Dari pengertian di atas, dapat diartikan bahwa pendidikan kecakapan hidup merupakan kecakapan-kecakapan yang secara praksis dapat membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yang didalamnya termasuk fisik dan mental, serta kecakapan kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan akhlak peserta didik sehingga mampu menghadapi tuntutan dan tantangan hidup dan kehidupan. Pendidikan kecakapan hidup dapat dilakukan melalui kegiatan intra/ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu pada sejumlah mata pelajaran yang ada. Penentuan isi dan bahan pelajaran kecakapan hidup dikaitkan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan agar peserta didik mengenal dan memiliki bekal dalam menjalankan kehidupan dikemudian hari. Isi dan bahan pelajaran tersebut menyatu dalam mata pelajaran yang terintegrasi sehingga secara struktur tidak berdiri sendiri.
            Konsep Pendidikan Kecakapan Hidup (Life skill concep)
            Menurut konsepnya, kecakapan hidup dapat dipilah menjadi dua jenis utama, yaitu:
a)      Kecakapan hidup generik (generic life skill/GLS), dan
b)      Kecakapan hidup spesifik (specific life skill/SLS).
Masing-masing jenis kecakapan itu dapat dipilah menjadi sub kecakapan. Kecakapan hidup generik terdiri atas kecakapan personal (personal skill), dan kecakapan sosial (social skill). Kecakapan personal mencakup kecakapan dalam memahami diri (self awareness) dan kecakapan berpikir (thinking skill). Kecakapan mengenal diri pada dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sekaligus sebagai modal dalam meningkatkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi lingkungannya. Kecapakan berpikir rasional mencakup antara lain kecakapan mengenali dan menemukan informasi, mengolah, dan mengambil keputusan, serta kecakapan memecahkan masalah secara kreatif. Sedangkan dalam kecakapan sosial mencakup kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan bekerjasama (collaboration skill).
 Kecakapan hidup spesifik adalah kecakapan untuk menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu. Kecakapan ini terdiri dari kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual, dan kecakapan vokasional (vokational skill). Kecakapan akademik terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan pemikiran atau kerja intelektual. Kecakapan vokasional terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan keterampilan motorik. Kecakapan-kecakapan ini mencakup kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill).
Menurut konsep di atas, kecakapan hidup adalah kemampuan dan keberanian untuk menghadapi problema kehidupan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi untuk mengatasinya. Konsep kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan vokasional atau keterampilan untuk bekerja. Orang yang tidak bekerja, misalnya ibu rumah tangga atau orang yang sudah pensiun tetap memerlukan kecakapan hidup. Seperti halnya orang yang bekerja, mereka juga menghadapi berbagai masalah yang harus dipecahkan, orang yang sedang menempuh pendidikanpun memerlukan kecakapan hidup, karena mereka tentunya juga memiliki permasalahan kehidupan.

Pendidikan berorientasi kecakapan hidup bagi peserta didik adalah sebagai bekal dalam menghadapi dan memecahkan problema hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, warga masyarakat, maupun sebagai warga negara. Apabila hal ini dapat dicapai, maka faktor ketergantungan terhadap lapangan pekerjaan yang sudah ada sebagai akibat tingginya pengangguran, dapat diturunkan, yang berarti produktivitas nasional akan meningkat secara bertahap. (Depdiknas, diolah)
 



B.       KOMPONEN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
Konsep kecakapan-kecakapan tersebut dapat diilustrasikan sebagai berikut:
 Pendidikan kecakapan hidup yang diterapkan oleh sekolah merupakan bagian integral dari pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Dengan demikian, materi kecakapan hidup akan diperoleh peserta didik melalui kegiatan pembelajaran sehari-hari yang diemban oleh mata pelajaran yang bersangkutan. Disamping itu diberikan pembinaan kecakapan hidup vocasional skill berupa 7 (tujuh) macam keterampilan, yaitu:
1. Menganyam
2. Kaligrafi
3. Budidaya jamur tiram
4. Budi daya kakau
5. Budi daya belut
6. Kepanduan (Pramuka)
7. UKS dan Dokter Kecil
  
C.  PENGINTERNALISASIAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DALAM SEMUA MATA PELAJARAN
Pendidikan kecakapan hidup sudah menjadi suatu kebijakan seiring dengan berlakunya Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar isi dan standar kompetensi ini akan menjadi acuan daerah/sekolah dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada masing-masing jenjang pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan kecakapan hidup dengan sendirinya harus mengacu kepada standar-standar yang telah ditetap pemerintah. Standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan salah satu bagian dari Standar Nasional Pendidikan. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompertensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Dokumen standar isi mencakup: (1) kerangka dasar kurikulum, (2) struktur  kurikulum, (3) standar kompetensi dan kompetensi dasar, (4) beban belajar, dan (5) kalender pendidikan.
 Muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum adalah: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, pembiasaan dan muatan lokal. Masing-masing muatan memiliki tujuan pendidikan yang berbeda dan peluang untuk memasukkan kecakapan hidup secara terintegratif. Berikut ini disajikan contoh muatan wajib, tujuan, dan pengembangan kecakapan hidup.

Tabel 1: Muatan Wajib, Tujuan Pendidikan, dan Pengembangan Kecakapan Hidup
 No
Mata Pelajaran
Tujuan Pendidikan
Pengembangan Kecakapan Hidup
Kecaka
pan Personal
Kecakapan Sosial
Kecaka
pan Akademik
Kecakapan Vokasional
1
Pendidikan agama
Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME




2
Pendidikan Kewargane-garaan
Membentuk peserta didik menjadi warga negara yang memiliki wawasan dan rasa kebersamaan, cinta tanah air, serta bersikap dan berperilaku demokratis




3
Bahasa
Membentuk peserta didik mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulisan




4
Matematika
Mengembangkan logika dan kemampuan berpikir peserta didik




5
Ilmu Pengetahuan Alam
Mengembangkan pengetahuan, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap lingkungan alam dan sekitarnya




6
Ilmu Pengetahuan Sosial
Mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat




7
Seni dan Budaya
Membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya




8
Pendidikan Jasmani dan Olahraga
Membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, serta menumbuhkan rasa sportivitas




9
Keterampilan/
Bahasa Asing/TIK
Membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki keterampilan




10
Muatan Lokal
Membentuk pemahaman terhadap potensi sesuai dengan ciri khas di daerah tempat tinggalnya




11
Pengembangan Diri
Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat





D. Pengembangan Model Pembelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup
Keberhasilan pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sangat ditentukan oleh program/rancangan yang disusun dan kreativitas guru dalam merumuskan dan menentukan metode pembelajaran. Langkah-langkah yang ditempuh dalam penyusunan program pembelajaran sebagai berikut:
1.      Mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar
2.      Mengidentifikasi bahan kajian/materi
3.      Mengembangkan indikator kompetensi
4.      Mengembangkan pengalaman belajar yang bermuatan kecakapan hidup
5.      Menentukan bahan/alat/sumber yang digunakan
6.      Mengembangkan alat penilaian yang sesuai dengan aspek kecakapan hidup

E.  Prinsip-prinsip Pengembangan Model Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup dikembangkan  dengan memperhatikan beberapa hal berikut:
1.      Pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh baik keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.
2.      Mengakomodasi semua mata pelajaran untuk dapat menujang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia, serta meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama dengan mempertimbangkan norma-norma agama yang berlaku
3.      Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat dan bakat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya
4.      Tuntutan dunia kerja dan kebutuhan kehidupan
Program kecakapan hidup hendaknya memungkinkan untuk membekali peserta didik dalam memasuki dunia kerja/usaha serta relevan dengan kebutuhan kehidupan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan pendidikan.
5.      Kecakapan-kecakapan yang perlu dikembangkan mencakup: kecakapan personal, sosial, akademis, dan vokasional.
6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
7.      Mempertimbangkan lima kelompok mata pelajaran berikut:
a)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b)      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c)      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d)     Kelompok mata pelajaran estetika