#Attribution1 { height:0px; visibility:hidden; display:none }

Monday, March 26, 2012

BAB II PKP UT IPA KELAS 5 Oleh MARIA


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Pengertian Motivasi Belajar
Menurut James O. Whittaker memberikan pengertian secara umum mengenai penggunaan istilah “Motivation” dibidang psikologi. Ia mengatakan bahwa motivasi adalah kondisi atau keadaan yang mengaktifkan atau memberi dorongan kapada makhluk untuk bertingkah laku mencapai tujuan yang ditimbulkan motivasi tersebut. (Martin Yamin : 2006 :  83). Thorndike yang terkenal dengan pandangannya tentang belajar sebagai proses “trial and error”. Ia mengatakan bahwa belajar dengan trial and error itu dimulai dengan adanya beberapa motif yang mendorong keaktifan. Dengan demikian, untuk mengaktifkan anak dalam belajar diperlukan motivasi.
Dalam pengelolaan kelas, motivasi dapat berpengaruh dalam mengatur tingkah laku siswa. Hakekat pengelolaan kelas tidak lain adalah menyediakan kondisi optimal bagi terjadinya proses belajar mengajar. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam proses belajar mengajar motivasi berfungsi untuk :
1)      Menyediakan kondisi yang optimal bagi terjadinya belajar.
2)      Menggiatkan semangat belajar siswa.
3)      Menimbulkan atau menggugah minat siswa agar mau belajar.
4)      Membantu siswa agar mampu dan mau menemukan serta memilih jalan atau tingkah laku yang sesuai mendukung pencapaian tujuan belajar maupun tujuan hidupnya jangka panjang. (Kati Soeharto : 1995 : 112).
B.  Pengertian Prestasi Belajar
Berikut ini akan paparan definisi tentang prestsi menurut pendapat para ahli :
a.       Menurut Kamus Umum W.J.S Poerwadarminta,  prestasi  adalah hasil  yang    telahdicapai (dilakukan, dikerjakan dan sebagainya).
b.      Dalam Kamus Edisi Ketiga (2000) didefinisikan bahwa prestasi adalah hasil yang telah diperoleh (dicapai dan lain-lain) ataupun pencapaian terhadap sesuatu.
c.       Philip Ricciardi (1996) menyatakan pula bahwa prestasi merupakan hasil yang berhasil dicapai dengan kuantitas tertentu atau nilai kerja yang dilakukan terhadap pelajaran atau hasil belajar. Menurut beliau juga, prestasi merupakan suatu kebolehan untuk menghasilkan sesuatu yang benar dengan cara yang benar dan dilakukan pada saat yang tepat dalam suatu usaha yang bersesuaian.
Kata belajar berasal dari kata dasar “ajar” yang mendapat awalan ber- menjadi belajar, yang berarti “berusha supaya memperoleh kepandaian, ilmu dan sebagainya.”Pengertian tentang belajar itu sangat kompleks, sehingga banyak pengertian yang dapat diambil dari padanya. Akan tetapi belajar mempunyai cirri–ciri kegiatan yang antara lain adalah: “Belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi melalui suatu pengalaman atau latihan.”
Jadi prestrasi belajar adalah suatu proses perubahan yang terus menerus pada diri manusia karena usaha untuk mencapai ke arah kehidupan atas bimbingan tentang cita-citanya dan sesuai dengan cita-cita dan falsafahnya yang diperoleh dari hasil belajarnya di bangku sekolah. Baik itu yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif.

C.    Pengertian Pendekatan Mastery Learning
Pendekatan yaitu suatu rangkaian tindakan yang terpola / terorganisir berdasarkan prinsip tertentu (filosofis, psikhologis, didaktis, ekologis) yang terarah secara sistematis pada tujuan yang hendak dicapai (Depdiknas, 2003). Mastery Learning (pembelajaran tuntas) pada dasarnya merupakan pendekatan pembelajaran yang menempatkan peserta didik pada tempat yang   semestinya ia   dapatkan.   Mereka datang ke sekolah mempunyai niat dan tujuan, yaitu untuk menambah pengetahuan dan pengalamannya sesuai dengan perkembangan yang dimiliki. Maka guru harus menyadari keberadaannya, sehingga guru dalam pembelajarannnya harus menyamaratakan hak mereka supaya mereka tidak kecewa dan ketinggalan pengetahuannya sesuai perkembangannya.

Kegiatan pembelajarannya ditekankan pada optimalisasi kemampuan individu (perseorangan). Kegiatan belajar perseorangan ditujukan untuk menampung kegiatan pengayaan dan perbaikan (Depdikbud : 1999). Program pengayaan (enrichment) perlu diberikan pada siswa yang memiliki prestasi atau kemampuan yang melebihi dari teman sekelasnya. Program pengayaan dapat dilaksanakan oleh setiap sekolah yang programnya disesuaikan dengan kondisi  siswa dan kondisi sekolah  yang  bersangkutan.  Sedangkan    kegiatan perbaikan (remedial) dilaksanakan untuk membantu siswa yang kurang berhasil atau yang prestasinya di bawah rata-rata teman sekelasnya. Juga program perbaikan disediakan untuk siswa yang ketinggalan pelajarannya karena tidak masuk sekolah dengan alasan ijin atau sakit. Pembelajaran perseorangan pada dasarnya dilandasi oleh prinsip-prinsip belajar tuntas (mastery learning).    
Adanya kegiatan pengayaan dan perbaikan dalam pembelajaran merupakan suatu upaya dalam menempatkan siswa sebagai kelompok atau sebagai individu yang memiliki perbedaan. Paling tidak membedakan kelompok siswa yang cepat menerima pelajaran dan kelompok siswa yang lambat.  Siswa  yang cepat menerima pelajaran dan cepat paham,  mereka diberikan pengayaan dan yang lambat dalam menerima pelajaran, mereka diberikan remedial.  Yang  terpenting  dalam  pelaksanaannya jangansampai memperlihatkan apalagi mempatenkan adanya diskriminasi antara dua kelompok siswa tersebut.
Tahapan kegiatan pembelajaran mastery learning melalui program pengayaan dan perbaikan di antaranya harus menempuh langkah-langkah berikut :
1.      Guru mengidentifikasi tingkat penguasaan siswa berdasarkan hasil belajar siswa dan kehadiran;
2.      Mengelompokkan siswa yang mengikuti pengayaan dan yang mengikuti program perbaikan;
3.      Membuat program pengayaan dan perbaikan berdasarkan hasil identifikasi. Mencakup : tujuan pembelajaran; waktu kegiatan; topic pembahasan; alternative kegiatan dan tahapan belajar; sumber belajar yang mendukung; system evaluasi; dan lembar kerja siswa (LKS).
4.      Melaksanakan program pengayaan dan perbaikan di luar jam pelajaran dengan memegangi prinsip kontinuitas, fleksibel, dan sistematis. Dengan alternative kegiatan sebagai berikut :
a. Program pengayaan, di antaranya : 1) menyuruh siswa membaca; 2) mengerjakan tugas / latihan; 3) mendiskuskan topik tertentu; 4) menyusun laporan      hasil pengamatan.
b. Program perbaikan, di antaranya : 1) menjelaskan kembali; 2) memberikan tugas / latihan; 3) mengulangi bahan pelajaran yang sulit.
5. Menilai hasil belajar dalam program pengayaan dan dalam program perbaikan.