BAB I
PENDAHULUAN
A. Penegasan Judul
Skripsi dengan judul “Peningkatan
Hasil Belajar Fiqih Materi Shalat ‘Id Melalui Metode Card Sort bagi
Peserta Didik Kelas IV MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum Pringsewu” terdapat
beberapa istilah yang perlu dijelaskan yaitu :
1.
Peningkatan Hasil Belajar
Peningkatan berasal dari kata dasar tingkat yang
berarti menaikkan derajat, mempertinggi, memperhebat.[1] Hasil belajar yaitu hasil dari suatu
interaksi tindak belajar dan tindak mengajar.[2] Dengan
demikian dapat dipahami bahwa prningkatan hasil belajar adalah upaya menaikan
hasil belajar, yang dicapai oleh peserta didik dalam bentuk nilai atau skor
yang merupakan penilaian pengetahuan dan pengalaman terhadap ilmu yang
dipelajari. Hasil belajar tiap anak tentulah tidak sama antara
yang satu dengan yang lainnya, ada yang tinggi, sedang dan ada yang rendah. Hal
ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, yang pada garis besarnya dapat datang dari
dalam dan dari luar yang sedang belajar. Dan hasil belajar yang dicapai antara
yang satu dengan yang lainnya tentu tidak sama, karena kemampuan dan kesempatan
setiap orang adalah berbeda.
2. Mata
Pelajaran Fiqih Shalat ‘Id
Mata pelajaran
Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang
mempelajari tentang fiqih ibadah, terutama menyangkut pengenalan dan pemahaman
tentang cara-cara pelaksanaan rukun Islam dan pembiasaannya dalam kehidupan
sehari-hari, serta fiqh muamalah yang menyangkut pengenalan dan pemahaman
sederhana mengenai ketentuan tentang makanan dan minuman yang
halal dan haram, khitan, qurban, serta tata cara pelaksanaan jual beli dan
pinjam meminjam.[3] Salat Id adalah ibadah salat sunah yang dilakukan
setiap hari raya Idul
Fitri dan Idul Adha. Salat Id
termasuk dalam salat sunah muakkad, artinya salat ini walaupun bersifat sunah namun sangat
penting sehingga sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkannya
3.
Metode Card Sort
Card Sort atau sortir kartu merupakan metode yang diciptakan dalam
kondisi pembelajaran yang bersifat kerjasama, saling menolong dan tanggungjawab
dalam menyelesaikan tugas yang diberikan lewat permainan kartu. Menurut Melvin
L Silberman, dalam bukunya active learning, disebutkan metode card sort merupakan
kegiatan kolaboratif yang biasa digunakan untuk mengerjakan konsep,
penggolongan sifat, fakta tentang suatu objek, atau mengulangi informasi[4] Metode ini juga menekankan terhadap
gerakan fisik, yang diutamakan dapat membantu untuk memberi energy kepada
suasana kelas yang mulai jenuh.
B. Alasan Memilih Judul
Dalam penelitian ini, peneliti
memiliki alasan mendasar dalam memilih judul tersebut, yaitu sebagai berikut :
1. Dalam upaya
meningkatkan hasil belajar yang optimal perlu ditentukan model, metode atau
strategi pembelajaran yang sesuai dan menarik bagi siswa yaitu pembelajaran metode
card sort
2. Untuk mencapai
keberhasilan dalam suatu pembelajaran harus dipupuk dan dikembangkan dulu
motivasinya melalui metode atau strategi yang sesuai dengan pokok bahasan dan
sekaligus menarik semangat mereka dalam mengikuti pembelajaran. Metode yang
tepat dilakukan dalam pembelajaran shalat ini adalah pembelajaran metode card
sort. Dengan metode yang tepat tentunya akan memudahkan mencapai
suatu tujuan pembelajaran yang diharapkan.
3. Di dalam sebuah
lembaga pendidikan madrasah, mata pelajaran fiqih merupakan mata pelajaran yang
pokok sehingga kompetensi penguasaan peserta didik harus ditingkatkan supaya
lebih di atas yang lain.
4. Pembelajaran Fiqh
merupakan materi yang sarat dengan praktik ibadah keseharian seorang muslim,
maka dengan pembelajaran metode card sort merupakan metode yang paling
efektif dalam pembelajarannya.
C. Latar Belakang Masalah
Mata pelajaran Fiqih di Madrasah
Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang mempelajari tentang
fiqih ibadah, terutama menyangkut pengenalan dan pemahaman tentang cara-cara
pelaksanaan rukun Islam dan pembiasaannya dalam kehidupan sehari-hari, serta
fiqih muamalah yang menyangkut pengenalan dan pemahaman sederhana mengenai
ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram, khitan, kurban,
serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam. Secara substansial
mata pelajaran Fiqih memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada
Peserta Didik untuk mempraktikkan dan
menerapkan hukum Islam dalam kehidupan seharihari sebagai perwujudan
keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT,
dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun
lingkungannya.[5]
Dalam mempelajari fiqih, bukan sekedar
teori yang berarti tentang ilmu yang jelas pembelajaran yang bersifat amaliah,
harus mengandung unsur teori dan praktek. Belajar fiqih untuk diamalkan, bila
berisi suruhan atau perintah, harus dapat dilaksanakan, bila berisi larangan,
harus dapat ditinggalkan atau dijauhi. Oleh karena itu, fiqih bukan saja untuk
diketahui, akan tetapi diamalkan dan sekaligus menjadi pedoman atau pegangan
hidup. Untuk itu, tentu saja materi yang praktis diamalkan sehari-hari
didahulukan dalam pelaksanaan pembelajarannya.[6]
Proses pembelajaran fiqih di MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum
selama ini lebih mengarah pada proses pembelajaran yang bersifat pasif yaitu
guru banyak ceramah dan diakhiri dengan tanya jawab, sehingga hasil yang
diperoleh adalah kemampuan Peserta Didik
dalam menghafal tanpa mereka mengalami sendiri materi yang mereka
dapatkan. Untuk itu proses pembelajaran yang dilakukan harusnya lebih
mengarahkan pada proses keaktifan Peserta Didik
agar mereka memahami apa yang sedang dipelajari. Kurang kreatifnya guru
fiqih dalam menggali pendekatan, strategi maupun metode yang bisa dipakai untuk
pembelajaran fiqih menyebabkan pelaksanaan pembelajaran cenderung monoton.[7]
Berdasarkan
hasil survai awal dalam penelitian ini diperoleh data tentang ketuntasan
belajar Peserta Didik kelas IV MI Tarbiyatul
Mubtadiin Sukoharum tahun pelajaran 2012/2013 mata pelajaran fiqih dengan menggunakan metode
ceramah dan Tanya jawab dengan hasil belajar peserta didik yang tergolong masih
rendah. Hal ini dapat diamati melalui data berikut :
Tabel 1
Hasil Penilaian pada Survai Awal Mata
Pelajaran Fiqih Peserta Didik Kelas IV
MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum tahun
pelajaran 2012/2013
Nomor
|
Nama
Peserta Didik
|
Nilai
|
Keterangan
|
1
|
Aziz Ibnu
Marifa
|
70
|
Tuntas
|
2
|
A. Muttaqin
|
65
|
Tuntas
|
3
|
A. Sayogo
|
60
|
Tidak Tuntas
|
4
|
Alfina Lutfia Ameliani
|
70
|
Tuntas
|
5
|
Aulia Taufiq Pria Admaya
|
60
|
Tidak Tuntas
|
6
|
A. Dani
|
65
|
Tuntas
|
7
|
Eka Kusuma Wardani
|
60
|
Tidak Tuntas
|
8
|
Inayatul Laila
|
65
|
Tuntas
|
9
|
Ira Erviana
|
60
|
Tidak Tuntas
|
10
|
Irwan Rosyid
|
65
|
Tuntas
|
11
|
Eva Sofiana
|
60
|
Tidak Tuntas
|
12
|
Lucky Andrian
|
55
|
Tidak Tuntas
|
13
|
M. Ali Yusuf
|
70
|
Tuntas
|
14
|
MH. Abu Nashor
|
60
|
Tidak Tuntas
|
15
|
M. Wibishona
|
60
|
Tidak Tuntas
|
16
|
Nadhifa Putri A
|
65
|
Tuntas
|
17
|
Nur Sholihah
|
60
|
Tidak Tuntas
|
18
|
Ratih Sintia Dewi
|
65
|
Tuntas
|
19
|
Ratna Zaenatu Taflihah
|
60
|
Tidak Tuntas
|
20
|
Salsabila Salma
|
70
|
Tuntas
|
21
|
Setyo Utomo
|
60
|
Tidak Tuntas
|
22
|
Siti Khotijah
|
65
|
Tuntas
|
23
|
Tika Isnaini
|
60
|
Tidak Tuntas
|
24
|
Vicky Adrianto
|
60
|
Tidak Tuntas
|
Jumlah
|
1510
|
||
Rata-rata
|
62.92
|
||
Sumber : Data Nilai Peserta Didik Kelas IV MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum tahun
pelajaran 2012/2013
Berdasarkan
tabel di atas dapat diketahui bahwa hasil survey awal ulangan Peserta Didik kelas IV pada mata pelajaran Fiqih dengan tingkat
keberhasilannya masih rendah yaitu hanya 11 anak (45,83 %) yang tuntas, dan sebanyak 13 anak (54,17 %)
masih kurang dari kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator
berdasarkan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) yang diberlakukan di MI Tarbiyatul
Mubtadiin Sukoharum tahun pelajaran 2012/2013 yaitu 85% peserta didik atau lebih dengan KKM 65.
Sebagai langkah awal upaya menciptakan
pembelajaran aktif yang bisa diberikan dalam proses pembelajaran fiqih di MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum adalah metode card sort (menyortir kartu). Metode card sort (menyortir
kartu) merupakan bagian dari pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efective,
dan menyenangkan (PAIKEM) yang arahnya adalah untuk mengaktifkan setiap
individu sekaligus kelompok (cooperative learning) dalam belajar.[8] Pendapat lain yang senada mengatakan bahwa metode Card Sort yaitu
merupakan kegiatan kolaboratif yang bisa di gunakan untuk mengajarkan konsep,
karakteristik klasifikasi, fakta tentang obyek atau mereview ilmu yang telah
diberikan sebelumnya[9].
Dalam proses belajar, peserta didik tidak semestinya diperlakukan seperti bejana
kosong yang pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang ilmu
pengetahuan atau informasi. Karena itu dalam proses pembelajaran, guru dituntut
mampu menciptakan suasana yang memungkinkan peserta didik secara aktif menemukan, memproses dan
mengkonstruksi ilmu pengetahuan dan keterampilan baru. Istilah Inovatif
memiliki makna bahwa pembelajaran merupakan sebuah proses mengembangkan
kreatifitas peserta didik , karena pada dasarnya setiap individu memiliki
imajinasi dan rasa ingin tahu yang tidak pernah berhenti.
Adapun langkah-langkah penerapan metode card sort (mensortir kartu) adalah :
1. Masing-masing siswa diberikan kartu
indeks yang berisi materi pelajaran. Kartu indeks dibuat berpasangan
berdasarkan definisi, kategori/kelompok, misalnya kartu yang berisi aliran
empiris dengan kartu pendidikan ditentukan oleh lingkungan dan lain-lain. Makin
banyak siswa makin banyak pula pasangan kartunya.
2. Guru menunjuk salah satu siswa yang
memegang kartu, siswa yang lain diminta berpasangan dengan siswa tersebut bila merasa
kartu yang dipegangnya memiliki kesamaan definisi atau kategori.
3. Agar situasinya agak seru dapat
diberikan hukuman bagi siswa yang melakuan kesalahan. Jenis hukuman dibuat atas
kesepakatan bersama.
4. Guru dapat membuat catatan penting di
papan tulis pada saat prosesi terjadi.[10]
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
alasan utama peneliti menggunakan metode card sort ini adalah karena metode
pembelajaran ini termasuk metode yang sederhana dan pembelajaran yang membuat
siswa aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Pembelajaran dapat
dikatakan efektif, apabila seorang guru dapat membimbing anak-anak untuk
memasuki situasi yang memberikan pengalaman-pengalaman dan kegiatan yang
menarik yang dapat menimbulkan kegiatan belajar peserta didik.
Dari uraian di atas maka penulis
bermaksud untuk mengadakan penelitian dengan judul “Peningkatan Hasil Belajar
Fiqih Materi Shalat ‘Id Melalui Metode Card Sort bagi Peserta Didik Kelas IV MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum
Pringsewu”.
D.
Rumusan Masalah
Bertolak dari uraian tersebut, maka
rumusan masalah yang perlu peneliti kemukakan, yaitu : Apakah dengan metode card
sort dapat meningkatkan hasil belajar fiqih materi pokok shalat ‘Id Peserta
Didik kelas IV MI Tarbiyatul Mubtadiin
Sukoharum Pringsewu?
E. Tujuan
dan Kegunan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui peningkatan hasil belajar fiqih materi pokok
shalat ‘Id di kelas IV Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum Pringsewu setelah
menggunakan strategi card sort.
2. Kegunaan Penelitian
Dengan adanya penelitian tindakan kelas yang penulis lakukan ini,
diharapkan dapat bermanfaat bagi penulis dan pihak-pihak yang terkait. Adapun
manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Secara teoritis
Dapat memberikan masukan dan informasi secara teori penerapan
strategi card sort pada pembelajaran fiqih
b. Secara praktis
1) Bagi sekolah
Sebagai bahan dan masukan serta informasi bagi sekolah dalam
mengembangkan Peserta Didik nya terutama dalam hal proses pembelajaran fiqih.
2) Bagi Peserta Didik
Diharapkan para Peserta Didik
dapat termotivasi dalam proses pembelajaran fiqih.
3) Bagi penulis
Dapat menambah pengalaman dan pengetahuan baru khususnya proses
pembelajaran fiqih dengan menggunakan pendekatan aktif dengan strategi card
sort.
F. Hipotesis Penelitian
Dalam sebuah penelitian
kualitatif hipotesis perlu dimunculkan sebagai gambaran awal kondisi objek yang
diteliti. Langkah ini harus dilakukan supaya penelitian ini bisa berjalan
sistematis, terarah dan mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Adapun rumusan
hipotesis dari penelitian ini adalah "Jika pembelajaran dengan menggunakan
metode card sort
diterapkan tepat, maka diharapkan
hasil belajar peserta didik kelas IV MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum
Pringsewu dapat ditingkatkan.
G. Metodologi Penelitian
1.
Bentuk Penelitian
Bentuk
penelitian yang
dipakai adalah
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang menurut
Wiriaatmadja penelitian tindakan kelas adalah bagaimana sekelompok guru dapat
mengorganisasikan kondisi praktek pembelajaran mereka, dan belajar dari
pengalaman mereka sendiri. Mereka dapat mencobakan sesuatu gagasan perbaikan
dalam praktek pembelajaran mereka, dan melihat pengaruh nyata dari upaya itu.[11]
Adapun konsep langkah penelitian tindakan kelas menurut Lewin sebagaimana
dikutip oleh Tukiran dkk., bahwa dalam satu siklus PTK terdiri dari empat
langkah, yaitu (1) perencanaan (planning); (2) aksi atau tindakan (acting); (3)
observasi (observing); dan (4) refleksi (reflecting). Untuk lebih jelasnya
dapat dilihat dalam gambar langkah-langkah PTK model Lewin yakni sebagai
berikut :
Gambar 1: Langkah-langkah Penelitian
Tindakan Kelas Model Lewin.[12]
Oleh
karena itu penulis sekaligus
sebagai guru peneliti terjun ke lapangan guna memperoleh informasi valid untuk menerapkan strategi card sort ini dalam
rangka meningkatkan hasil belajar Peserta Didik
mata pelajaran fiqih di MIS Tarbiyatul
Mubtadiin Sukoharum tahun pelajaran 2012/2013..
2.
Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini adalah subyek
dari mana data- data diperoleh.
Data
yang
dikumpulkan
berupa
kata -kata, gambar,
dan bukan angka-angka.
Hal ini disebabkan oleh adanya penerapan metode kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini sebagai berikut;
a. Data primer
Data primer merupakan suber-sumber dasar yang merupakan bukti atau saksi utama. Adapun
sumber data primer dalam penelitian ini
didapatkan melalui kata dan
tindakan yang diperoleh peneliti dengan cara melakukan
pengamatan dan wawancara terhadap pihak- pihak
terkait yang
meliputi kepala sekolah, guru pengajar Madrasah, bagian administrasi,
Peserta Didik dan lain- lain.
b. Data sekunder
Data
sekunder yaitu
data yang
digunakan oleh
peneliti untuk mendukung pembahasan-pembahasan yang ada dalam penelitian
ini. Dalam hal ini, data sekunder meliputi
buku-buku kepustakaan, arsip nilai, foto, serta dokumen-dokumen lainnya yang berhubungan dengan penelitian.
3.
Alat Pengumpul Data
a.
Observasi
Observasi adalah metode pengumpulan data melalui pengamatan
langsung atau peninjauan secara cermat dan langsung di lapangan atau lokasi
penelitian.[13] Dalam melakukan observasi yang
dilakukan waktu pengamatan adalah mengamati gejala-gejala sosial dalam kategori
yang tepat, mengamati berkali-kali dan mencatat segera dengan memakai alat
bantu seperti alat pencatat, formulir dan alat mekanik.[14] Berdasarkan pelaksanaan, observasi
dapat dibagi dalam dua jenis, yaitu observasi partisipasi adalah observasi yang
melibatkan peneliti atau observer secara langsung dalam kegiatan pengamatan di
lapangan dan observasi non partisipasi adalah observasi yang dalam
pelaksanaannya tidak melibatkan peneliti sebagai partisipasi atau kelompok yang
diteliti. [15] Dalam
penelitian ini peneliti termasuk yang terlibat langsung dalam penelitian. Oleh
karena itu keberadaan peneliti adalah sebagai bagian dari observasi
partisipasi.
Dalam
penelitian ini yang diobservasi adalah kegiatan Peserta Didik dalam pembelajaran Fiqih dengan model
pembelajaran strategi card sort pada kelas IV Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatul Mubtadiin
Sukoharum Kecamatan Adiluwih Pringsewu, dan peningkatan hasil belajar Peserta
Didik dengan menggunakan model
pembelajaran aktif strategi card sort.
b.
Dokumentasi
Dokumentasi yaitu merupakan catatan peristiwa yang sudah
berlalu.[16]
Metode dokumentasi yaitu menncari data mengenai hal-hal atau variable yang
berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat,
legger, agenda dan sebagainya.[17]
Peneliti
mengunakan metode ini untuk mengumpulkan data dalam penyelidikan atau
penelitian yang berbentuk dokumen-dokumen untuk memperoleh berbagai keterangan
atau informasi yang diperoleh, termasuk catatan-catatan penting dalam
membantu kelangsungan pendidikan madrasah yang meliputi : data dan jumlah guru
dan karyawan, daftar nama jumlah Peserta Didik ,
daftar nilai Peserta Didik , letak geografisnya, program-program yang dilakukan
Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum termasuk Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Madrasah, Rencana Kerja Madrasah, dan dokumen KTSP
MI Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatul
Mubtadiin Sukoharum.
c. Tes
Tes merupakan
serentetan pertanyaan atau latihan yang digunakan untuk mengukur pengetahuan,
ketrampilan, intelegensia atau kemampuan yang dimiliki oleh individu atau
kelompok.[18]
Tes digunakan untuk mengukur tingkat pemahaman Peserta Didik dalam mata pelajaran fiqih. Tes formatif yang
diberikan kepada Peserta Didik terdiri dari 10 item pertanyaan. Tes ini
dilaksanakan pada awal penelitian dan di akhir siklus.
4. Teknik Pengolahan dan Analisa Data
Analisis
data,
menurut Patton adalah proses mengatur
urutan
data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori, dan satuan uraian dasar. Ia membedakannya dengan penafsiran, yaitu memberikan arti
yang signifikan
terhadap analisis, menjelaskan pula
uraian, dan mencari hubungan
diantara dimensi- dimensi uraian.[19]
Dalam
melaksanakan penelitian kualitatif, sebagaimana menurut Miles & Huberman “Bahwa
analisis terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu:
reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan/verifikasi.[20]
a. Reduksi
Kegiatan dalam reduksi data yaitu kegiatan merangkum, memilih
hal-hal yang pokok, memfokuskan hal-hal yang penting, dan memilih hal-hal yang
pokok.[21]
b.
Display Data (Penyajian Data)
Dalam penelitian kualitatif, menurut
Sugiyono penyajian data bias dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan
antar kategori, flowchart, dan
sejenisnya.[22]
c. Conclusion Drawing /
Verification
Kesimpulan awal yang dikemukakan masih
bersifat sementara, dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat
yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya. Tetapi apabila
kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal didukung oleh bukti-bukti yang
valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan mengumpulkan data, maka
kesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kredibel.[23]
Penelitian bersifat kualitatif maka jenis analisis data di sini sesuai dengan
cara analisis berfikir induktif.
[1] Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, Cetakan ke-3, 2002, hlm. 950
[2]
Dimyati dan Mudjiono, Belajar
dan Pembelajaran, Rineka Cipta, Jakarta, Cetakan ke-4, 2010, hlm. 3
[3] Santoso A, dkk., Kurikulum
MI, SKL, SK, KD Fiqih MI, Bina Tama Raya,
Jakarta, Cetakan I, 2010, hlm. 2.
[4] Silberman, Active Learning Penerjemah Raisul Muttaqin, Bandung, Nusa
Media, Cet. IV hlm, 169
[5]Peraturan
Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008, Tentang Standar
Kompetensi
Lulusan Dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab di Madrasah,
hlm. 65
[6]
Zakiah
Darajat, dkk., Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2001), Cet. 2, hlm. 85
[7]
Muhaimin,
et. al., Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama
Islam di Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001), hlm. 89-90
[8]
Ismail
SM, Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis PAIKEM (Pembelajaran Aktif,
Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan), hlm. 88-89
[9]
Ismail
SM, Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis PAIKEM (Pembelajaran
Aktif,Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan), (Semarang: RaSAIL Media Group,
2008), Cet. I, hlm. 46.
[10] Silberman, Active Learning,
Penerjemah Raisul Muttaqien, Bandung, Nusa Media, Cet. IV, 2010, hlm. 169-170
[11] Wiriaatmadja, Metode
Penelitian Tindakan Kelas, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2009, Cetakan ke 8, hlm.
13.
[12] Tukiran, Irma, Nyata, Penelitian
Tindakan Kelas, Bandung, Alfabeta, 2011,
Cetakan ke 1, hlm. 23
[13]Mardalis, Metode
Penelitian Suatu Pendekatan Proposal, Bumi Aksara, Jakarta, 2009, hlm.. 62.
[14]Ibid., hlm. 63
[16] Sugiyono, Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Alfabeta, Bandung, cetakan ke-13,
2011, hlm. 240.
[19] Lexy Moloeng, Metodollogi, Metodologi,Penelitian
Kualitatif, Rosdakarya, Bandung, Cetakan
ke 28. hlm, 280
[20] Halim
Malik, Pengertian Data, Analisis Data dan Cara Menganalisis Data Kualitatif,
dalam http://edukasi.kompasiana.com/2011/02/11/penelitian-kualitatif/
[21] Sugiyono, Op.cit., hlm.
247.
[23]
Ibid., hlm. 252