#Attribution1 { height:0px; visibility:hidden; display:none }

Monday, November 3, 2014

PROPOSAL PTK METODE CARD SORT



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Penegasan Judul
Skripsi dengan judul “Peningkatan Hasil Belajar Fiqih Materi Shalat ‘Id Melalui Metode Card Sort bagi Peserta Didik Kelas IV MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum Pringsewu” terdapat beberapa istilah yang perlu dijelaskan yaitu :
1. Peningkatan Hasil Belajar
Peningkatan berasal dari kata dasar tingkat yang berarti menaikkan derajat, mempertinggi, memperhebat.[1] Hasil belajar yaitu hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan tindak mengajar.[2]  Dengan demikian dapat dipahami bahwa prningkatan hasil belajar adalah upaya menaikan hasil belajar, yang dicapai oleh peserta didik dalam bentuk nilai atau skor yang merupakan penilaian pengetahuan dan pengalaman terhadap ilmu yang dipelajari. Hasil belajar tiap anak tentulah tidak sama antara yang satu dengan yang lainnya, ada yang tinggi, sedang dan ada yang rendah. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, yang pada garis besarnya dapat datang dari dalam dan dari luar yang sedang belajar. Dan hasil belajar yang dicapai antara yang satu dengan yang lainnya tentu tidak sama, karena kemampuan dan kesempatan setiap orang adalah berbeda.
2. Mata Pelajaran Fiqih Shalat ‘Id
Mata pelajaran Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang mempelajari tentang fiqih ibadah, terutama menyangkut pengenalan dan pemahaman tentang cara-cara pelaksanaan rukun Islam dan pembiasaannya dalam kehidupan sehari-hari, serta fiqh muamalah yang menyangkut pengenalan dan pemahaman sederhana mengenai ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram, khitan, qurban, serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam.[3] Salat Id adalah ibadah salat sunah yang dilakukan setiap hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Salat Id termasuk dalam salat sunah muakkad, artinya salat ini walaupun bersifat sunah namun sangat penting sehingga sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkannya

3. Metode Card Sort
Card Sort atau sortir kartu merupakan metode yang diciptakan dalam kondisi pembelajaran yang bersifat kerjasama, saling menolong dan tanggungjawab dalam menyelesaikan tugas yang diberikan lewat permainan kartu. Menurut Melvin L Silberman, dalam bukunya active learning, disebutkan metode card sort merupakan kegiatan kolaboratif yang biasa digunakan untuk mengerjakan konsep, penggolongan sifat, fakta tentang suatu objek, atau mengulangi informasi[4] Metode ini juga menekankan terhadap gerakan fisik, yang diutamakan dapat membantu untuk memberi energy kepada suasana kelas yang mulai jenuh.

B.  Alasan Memilih Judul
Dalam penelitian ini, peneliti memiliki alasan mendasar dalam memilih judul tersebut, yaitu sebagai berikut :
1.   Dalam upaya meningkatkan hasil belajar yang optimal perlu ditentukan model, metode atau strategi pembelajaran yang sesuai dan menarik bagi siswa yaitu pembelajaran metode card sort
2.   Untuk mencapai keberhasilan dalam suatu pembelajaran harus dipupuk dan dikembangkan dulu motivasinya melalui metode atau strategi yang sesuai dengan pokok bahasan dan sekaligus menarik semangat mereka dalam mengikuti pembelajaran. Metode yang tepat dilakukan dalam pembelajaran shalat ini adalah pembelajaran metode card sort. Dengan metode yang tepat tentunya akan memudahkan mencapai suatu tujuan pembelajaran yang diharapkan.
3.  Di dalam sebuah lembaga pendidikan madrasah, mata pelajaran fiqih merupakan mata pelajaran yang pokok sehingga kompetensi penguasaan peserta didik harus ditingkatkan supaya lebih di atas yang lain.
4.  Pembelajaran Fiqh merupakan materi yang sarat dengan praktik ibadah keseharian seorang muslim, maka dengan pembelajaran metode card sort merupakan metode yang paling efektif dalam pembelajarannya.


C. Latar Belakang Masalah
Mata pelajaran Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang mempelajari tentang fiqih ibadah, terutama menyangkut pengenalan dan pemahaman tentang cara-cara pelaksanaan rukun Islam dan pembiasaannya dalam kehidupan sehari-hari, serta fiqih muamalah yang menyangkut pengenalan dan pemahaman sederhana mengenai ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram, khitan, kurban, serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam. Secara substansial mata pelajaran Fiqih memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada Peserta Didik  untuk mempraktikkan dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan seharihari sebagai perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungannya.[5]
Dalam mempelajari fiqih, bukan sekedar teori yang berarti tentang ilmu yang jelas pembelajaran yang bersifat amaliah, harus mengandung unsur teori dan praktek. Belajar fiqih untuk diamalkan, bila berisi suruhan atau perintah, harus dapat dilaksanakan, bila berisi larangan, harus dapat ditinggalkan atau dijauhi. Oleh karena itu, fiqih bukan saja untuk diketahui, akan tetapi diamalkan dan sekaligus menjadi pedoman atau pegangan hidup. Untuk itu, tentu saja materi yang praktis diamalkan sehari-hari didahulukan dalam pelaksanaan pembelajarannya.[6]
Proses pembelajaran fiqih di MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum selama ini lebih mengarah pada proses pembelajaran yang bersifat pasif yaitu guru banyak ceramah dan diakhiri dengan tanya jawab, sehingga hasil yang diperoleh adalah kemampuan Peserta Didik  dalam menghafal tanpa mereka mengalami sendiri materi yang mereka dapatkan. Untuk itu proses pembelajaran yang dilakukan harusnya lebih mengarahkan pada proses keaktifan Peserta Didik  agar mereka memahami apa yang sedang dipelajari. Kurang kreatifnya guru fiqih dalam menggali pendekatan, strategi maupun metode yang bisa dipakai untuk pembelajaran fiqih menyebabkan pelaksanaan pembelajaran cenderung monoton.[7]

Berdasarkan hasil survai awal dalam penelitian ini diperoleh data tentang ketuntasan belajar Peserta Didik  kelas IV MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum tahun pelajaran 2012/2013  mata pelajaran fiqih dengan menggunakan metode ceramah dan Tanya jawab dengan hasil belajar peserta didik yang tergolong masih rendah. Hal ini dapat diamati melalui data berikut :






Tabel 1
Hasil Penilaian pada Survai Awal Mata Pelajaran Fiqih Peserta Didik  Kelas IV
MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum tahun pelajaran 2012/2013

Nomor
Nama Peserta Didik
Nilai
Keterangan
1
Aziz Ibnu Marifa
70
Tuntas
2
A. Muttaqin
65
Tuntas
3
A. Sayogo
60
Tidak Tuntas
4
Alfina Lutfia Ameliani
70
Tuntas
5
Aulia Taufiq Pria Admaya
60
Tidak Tuntas
6
A. Dani
65
Tuntas
7
Eka Kusuma Wardani
60
Tidak Tuntas
8
Inayatul Laila
65
Tuntas
9
Ira Erviana
60
Tidak Tuntas
10
Irwan Rosyid
65
Tuntas
11
Eva Sofiana
60
Tidak Tuntas
12
Lucky Andrian
55
Tidak Tuntas
13
M. Ali Yusuf
70
Tuntas
14
MH. Abu Nashor
60
Tidak Tuntas
15
M. Wibishona
60
Tidak Tuntas
16
Nadhifa Putri A
65
Tuntas
17
Nur Sholihah
60
Tidak Tuntas
18
Ratih Sintia Dewi
65
Tuntas
19
Ratna Zaenatu Taflihah
60
Tidak Tuntas
20
Salsabila Salma
70
Tuntas
21
Setyo Utomo
60
Tidak Tuntas
22
Siti Khotijah
65
Tuntas
23
Tika Isnaini
60
Tidak Tuntas
24
Vicky Adrianto
60
Tidak Tuntas
Jumlah
1510

Rata-rata
62.92

Sumber : Data Nilai Peserta Didik  Kelas IV MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum tahun pelajaran 2012/2013

Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui bahwa hasil survey awal ulangan Peserta Didik  kelas IV pada mata pelajaran Fiqih dengan tingkat keberhasilannya masih rendah yaitu hanya 11 anak (45,83 %)  yang tuntas, dan sebanyak 13 anak (54,17 %) masih kurang dari kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator berdasarkan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) yang diberlakukan di MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum tahun pelajaran 2012/2013 yaitu 85% peserta didik  atau lebih dengan KKM 65.

Sebagai langkah awal upaya menciptakan pembelajaran aktif yang bisa diberikan dalam proses pembelajaran fiqih di MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum adalah metode card sort (menyortir kartu). Metode card sort (menyortir kartu) merupakan bagian dari pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efective, dan menyenangkan (PAIKEM) yang arahnya adalah untuk mengaktifkan setiap individu sekaligus kelompok (cooperative learning) dalam belajar.[8]  Pendapat lain yang senada mengatakan bahwa metode Card Sort yaitu merupakan kegiatan kolaboratif yang bisa di gunakan untuk mengajarkan konsep, karakteristik klasifikasi, fakta tentang obyek atau mereview ilmu yang telah diberikan sebelumnya[9].
Dalam proses belajar, peserta didik  tidak semestinya diperlakukan seperti bejana kosong yang pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang ilmu pengetahuan atau informasi. Karena itu dalam proses pembelajaran, guru dituntut mampu menciptakan suasana yang memungkinkan peserta didik  secara aktif menemukan, memproses dan mengkonstruksi ilmu pengetahuan dan keterampilan baru. Istilah Inovatif memiliki makna bahwa pembelajaran merupakan sebuah proses mengembangkan kreatifitas peserta didik , karena pada dasarnya setiap individu memiliki imajinasi dan rasa ingin tahu yang tidak pernah berhenti.
Adapun langkah-langkah penerapan metode card sort (mensortir kartu) adalah :
1. Masing-masing siswa diberikan kartu indeks yang berisi materi pelajaran. Kartu indeks dibuat berpasangan berdasarkan definisi, kategori/kelompok, misalnya kartu yang berisi aliran empiris dengan kartu pendidikan ditentukan oleh lingkungan dan lain-lain. Makin banyak siswa makin banyak pula pasangan kartunya.
2. Guru menunjuk salah satu siswa yang memegang kartu, siswa yang lain diminta berpasangan dengan siswa tersebut bila merasa kartu yang dipegangnya memiliki kesamaan definisi atau kategori.
3. Agar situasinya agak seru dapat diberikan hukuman bagi siswa yang melakuan kesalahan. Jenis hukuman dibuat atas kesepakatan bersama.
4. Guru dapat membuat catatan penting di papan tulis pada saat prosesi terjadi.[10]

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa alasan utama peneliti menggunakan metode card sort ini adalah karena metode pembelajaran ini termasuk metode yang sederhana dan pembelajaran yang membuat siswa aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Pembelajaran dapat dikatakan efektif, apabila seorang guru dapat membimbing anak-anak untuk memasuki situasi yang memberikan pengalaman-pengalaman dan kegiatan yang menarik yang dapat menimbulkan kegiatan belajar peserta didik.
Dari uraian di atas maka penulis bermaksud untuk mengadakan penelitian dengan judul “Peningkatan Hasil Belajar Fiqih Materi Shalat ‘Id Melalui Metode Card Sort bagi Peserta Didik  Kelas IV MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum Pringsewu”.
D. Rumusan Masalah
Bertolak dari uraian tersebut, maka rumusan masalah yang perlu peneliti kemukakan, yaitu : Apakah dengan metode card sort dapat meningkatkan hasil belajar fiqih materi pokok shalat ‘Id Peserta Didik  kelas IV MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum Pringsewu?
E. Tujuan dan Kegunan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui peningkatan hasil belajar fiqih materi pokok shalat ‘Id di kelas IV Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum Pringsewu setelah menggunakan strategi card sort.
2. Kegunaan Penelitian
Dengan adanya penelitian tindakan kelas yang penulis lakukan ini, diharapkan dapat bermanfaat bagi penulis dan pihak-pihak yang terkait. Adapun manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Secara teoritis
Dapat memberikan masukan dan informasi secara teori penerapan strategi card sort pada pembelajaran fiqih
b. Secara praktis
1) Bagi sekolah
Sebagai bahan dan masukan serta informasi bagi sekolah dalam mengembangkan Peserta Didik nya terutama dalam hal proses pembelajaran fiqih.

2) Bagi Peserta Didik
Diharapkan para Peserta Didik  dapat termotivasi dalam proses pembelajaran fiqih.
3) Bagi penulis
Dapat menambah pengalaman dan pengetahuan baru khususnya proses pembelajaran fiqih dengan menggunakan pendekatan aktif dengan strategi card sort.

F. Hipotesis Penelitian


Dalam sebuah penelitian kualitatif hipotesis perlu dimunculkan sebagai gambaran awal kondisi objek yang diteliti. Langkah ini harus dilakukan supaya penelitian ini bisa berjalan sistematis, terarah dan mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Adapun rumusan hipotesis dari penelitian ini adalah "Jika pembelajaran dengan menggunakan metode card sort diterapkan tepat, maka diharapkan hasil belajar peserta didik kelas IV MI Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum Pringsewu dapat ditingkatkan.

G.   Metodologi Penelitian
1.   Bentuk Penelitian
Bentuk penelitian  yang  dipakai  adalah  Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang menurut Wiriaatmadja penelitian tindakan kelas adalah bagaimana sekelompok guru dapat mengorganisasikan kondisi praktek pembelajaran mereka, dan belajar dari pengalaman mereka sendiri. Mereka dapat mencobakan sesuatu gagasan perbaikan dalam praktek pembelajaran mereka, dan melihat pengaruh nyata dari upaya itu.[11] Adapun konsep langkah penelitian tindakan kelas menurut Lewin sebagaimana dikutip oleh Tukiran dkk., bahwa dalam satu siklus PTK terdiri dari empat langkah, yaitu (1) perencanaan (planning); (2) aksi atau tindakan (acting); (3) observasi (observing); dan (4) refleksi (reflecting). Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam gambar langkah-langkah PTK model Lewin yakni sebagai berikut :
Gambar 1: Langkah-langkah Penelitian Tindakan Kelas Model Lewin.[12]
Oleh karena itu penulis sekaligus sebagai guru peneliti terjun ke lapangan guna memperoleh informasi valid untuk menerapkan strategi card sort ini dalam rangka meningkatkan hasil belajar Peserta Didik  mata pelajaran fiqih di MIS Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum tahun pelajaran 2012/2013..
2.   Sumber Data
Sumber data dalam penelitian  ini adalah subyek dari mana data- data diperoleh.  Data  yang  dikumpulkan  berupa  kata -kata,  gambar,  dan  bukan angka-angka. Hal ini disebabkan oleh adanya penerapan metode kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini sebagai berikut;
a.   Data primer
Data primer merupakan suber-sumber dasar yang merupakan bukti atau saksi utama. Adapun   sumber   data   primer   dalam   penelitian   ini  didapatkan melalui kata dan tindakan yang diperoleh peneliti dengan cara melakukan pengamatan dan  wawancara  terhadap  pihak- pihak  terkait  yang  meliputi kepala sekolah, guru pengajar Madrasah, bagian administrasi, Peserta Didik  dan lain- lain.
b.   Data sekunder
Data  sekunder  yaitu  data  yang  digunakan  oleh  peneliti  untuk mendukung pembahasan-pembahasan  yang ada dalam penelitian ini. Dalam hal ini, data sekunder meliputi buku-buku kepustakaan, arsip nilai, foto, serta dokumen-dokumen lainnya yang berhubungan dengan penelitian.
3.   Alat Pengumpul Data
a.    Observasi
Observasi adalah metode pengumpulan data melalui pengamatan langsung atau peninjauan secara cermat dan langsung di lapangan atau lokasi penelitian.[13]  Dalam melakukan observasi yang dilakukan waktu pengamatan adalah mengamati gejala-gejala sosial dalam kategori yang tepat, mengamati berkali-kali dan mencatat segera dengan memakai alat bantu seperti alat pencatat, formulir dan alat mekanik.[14] Berdasarkan pelaksanaan, observasi dapat dibagi dalam dua jenis, yaitu observasi partisipasi adalah observasi yang melibatkan peneliti atau observer secara langsung dalam kegiatan pengamatan di lapangan dan observasi non partisipasi adalah observasi yang dalam pelaksanaannya tidak melibatkan peneliti sebagai partisipasi atau kelompok yang diteliti. [15] Dalam penelitian ini peneliti termasuk yang terlibat langsung dalam penelitian. Oleh karena itu keberadaan peneliti adalah sebagai bagian dari observasi partisipasi.
Dalam penelitian ini yang diobservasi adalah kegiatan Peserta Didik  dalam pembelajaran Fiqih dengan model pembelajaran strategi card sort pada kelas IV Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum Kecamatan Adiluwih Pringsewu, dan peningkatan hasil belajar Peserta Didik  dengan menggunakan model pembelajaran aktif strategi card sort.
b.    Dokumentasi
Dokumentasi yaitu merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu.[16] Metode dokumentasi yaitu menncari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, legger, agenda dan sebagainya.[17]
Peneliti mengunakan metode ini untuk mengumpulkan data dalam penyelidikan atau penelitian yang berbentuk dokumen-dokumen untuk memperoleh berbagai keterangan atau informasi yang diperoleh, termasuk catatan-catatan penting dalam membantu kelangsungan pendidikan madrasah yang meliputi : data dan jumlah guru dan karyawan,  daftar nama jumlah Peserta Didik , daftar nilai Peserta Didik , letak geografisnya, program-program yang dilakukan Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum termasuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah, Rencana Kerja Madrasah, dan dokumen KTSP MI Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatul Mubtadiin Sukoharum.
c. Tes
Tes merupakan serentetan pertanyaan atau latihan yang digunakan untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan, intelegensia atau kemampuan yang dimiliki oleh individu atau kelompok.[18] Tes digunakan untuk mengukur tingkat pemahaman Peserta Didik  dalam mata pelajaran fiqih. Tes formatif yang diberikan kepada Peserta Didik   terdiri dari 10 item pertanyaan. Tes ini dilaksanakan pada awal penelitian dan di akhir siklus.

4. Teknik Pengolahan dan Analisa Data
Analisis  data,  menurut  Patton adalah  proses  mengatur  urutan  data, mengorganisasikannya  ke dalam suatu pola, kategori, dan satuan uraian dasar. Ia membedakannya dengan penafsiran, yaitu memberikan arti yang signifikan terhadap  analisis,  menjelaskan  pula  uraian,  dan mencari  hubungan  diantara dimensi- dimensi uraian.[19]
Dalam  melaksanakan  penelitian kualitatif, sebagaimana menurut Miles & Huberman “Bahwa analisis terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu: reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan/verifikasi.[20]
a.   Reduksi
Kegiatan dalam reduksi data yaitu kegiatan merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan hal-hal yang penting, dan memilih hal-hal yang pokok.[21]
b. Display Data (Penyajian Data)
Dalam penelitian kualitatif, menurut Sugiyono penyajian data bias dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori, flowchart,  dan sejenisnya.[22]
c. Conclusion Drawing / Verification
Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara, dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya. Tetapi apabila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kredibel.[23] Penelitian bersifat kualitatif maka jenis analisis data di sini sesuai dengan cara analisis berfikir induktif.



[1] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,  Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, Cetakan ke-3, 2002, hlm. 950
[2] Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta, Jakarta, Cetakan ke-4, 2010, hlm. 3
[3] Santoso A, dkk., Kurikulum MI, SKL, SK, KD Fiqih  MI, Bina Tama Raya, Jakarta, Cetakan I, 2010, hlm. 2.
[4] Silberman, Active Learning Penerjemah Raisul Muttaqin, Bandung, Nusa Media, Cet. IV hlm, 169
[5]Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008, Tentang Standar
Kompetensi Lulusan Dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab di Madrasah, hlm. 65
[6] Zakiah Darajat, dkk., Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2001), Cet. 2, hlm. 85
[7] Muhaimin, et. al., Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001), hlm. 89-90

[8] Ismail SM, Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan), hlm. 88-89
[9] Ismail SM, Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis PAIKEM (Pembelajaran Aktif,Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan), (Semarang: RaSAIL Media Group, 2008), Cet. I, hlm. 46.

[10] Silberman, Active Learning, Penerjemah Raisul Muttaqien, Bandung, Nusa Media, Cet. IV, 2010, hlm. 169-170
[11] Wiriaatmadja, Metode Penelitian Tindakan Kelas, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2009, Cetakan ke 8, hlm. 13.
[12] Tukiran, Irma, Nyata, Penelitian Tindakan Kelas, Bandung, Alfabeta, 2011,  Cetakan ke 1, hlm. 23
[13]Mardalis, Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal, Bumi Aksara, Jakarta, 2009, hlm.. 62.
[14]Ibid., hlm. 63
[15]Ibid., . hlm. 64.
[16] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Alfabeta, Bandung, cetakan ke-13, 2011, hlm. 240.
[17] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, Bumi Aksara, Jakarta, Cetakan ke-6, 1990., hlm. 188.
[19] Lexy Moloeng, Metodollogi, Metodologi,Penelitian Kualitatif,  Rosdakarya, Bandung, Cetakan ke 28. hlm, 280
[20] Halim Malik, Pengertian Data, Analisis Data dan Cara Menganalisis Data Kualitatif, dalam  http://edukasi.kompasiana.com/2011/02/11/penelitian-kualitatif/
[21] Sugiyono, Op.cit., hlm. 247.
[22]Ibid., hlm. 249.
[23] Ibid., hlm. 252