Dunia pendidikan kembali berubah
(baca: berkembang?). Kementrian Pendidikan Nasional telah melaunching (ujicoba)
draft kurikulum yang baru. Masyarakat mendengar nama kurikulum yang tengah
diujicobakan itu sebagai ‘Kurikulum 2013’. Khabarnya untuk satuan pendidikan
Sekolah Dasar mata pelajaran yang jumlahnya sepuluh dikurangi menjadi tinggal
enam mapel. Mapel IPS, IPA dan Bahasa Inggris tidak ada draft KD-nya. Apakah
artinya mapel-mapel itu akan ditiadakan untuk SD? Kita tunggu saja bagaimana
final-nya.
Berikut gambaran draft kurikulum
(khusus SD) yang diperoleh dari website Kementrian Pendidikan Nasional. Para
pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan tentu perlu mencermati perkembangan
kurikulum ini. Dunia pendidikan salah satu intinya adalah kurikulum. Gerak
langkah proses belajar dan perkembangan mutu pendidikan diarahkan oleh kurikulum
yang didesign oleh pemilik kewenangan, Pemerintah, Sekolah dan Masyarakat.
Silahkan mencermati …
Elemen perubahan yang ingin dicapai
dengan Kurikulum SD 2013 dapat disarikan dalam deskripsi singkat berikut:
1. Pada Kompetensi Lulusan :
Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi
aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
2. Kedudukan Mata Pelajaran :
Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata
pelajaran dikembangkan dari kompetensi.
3. Pada Cara Pendekatan :
Untuk SD kompetensi dikembangkan melalui Tematik Integratif dalam semua mata
pelajaran.
4. Struktur Kurikulum :
• Holistik berbasis sains (alam,
sosial, dan budaya)
• Jumlah mata pelajaran dari 10
menjadi 6
• Jumlah jam bertambah 4 JP/minggu
akibat perubahan pendekatan pembelajaran.
5. Proses Pembelajaran
:
• Standar Proses yang semula
terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan
Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
• Belajar tidak hanya terjadi
di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
• Guru bukan satu-satunya
sumber belajar.
• Sikap tidak diajarkan secara
verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.
• Proses pembelajaran melalui
tematik dan terpadu.
6. Penilaian Hasil Belajar
:
• Penilaian berbasis
kompetensi.
• Pergeseran dari penilain
melalui tes [mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja], menuju
penilaian otentik [mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil]
• Memperkuat PAP (Penilaian
Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang
diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
• Penilaian tidak hanya pada
level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
• Mendorong pemanfaatan
portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
7. Ekstrakurikuler
: Pramuka (wajib), UKS, PMR, Bahasa Inggris, dll.
Berikut pengembangan struktur
kurikulum SD 2013 :
Sementara untuk Kurikulum Madrasah,
belum ada kabar (baca: isu) apa-apa, tapi ya entahlah…kita percayakan pada
Bapak-bapak yang di atas sana saja…kami yang di bawah ini “sami’na wa atha’na”
alias ‘nderek mawon’ (baca ; ngikut aja).
Selamat datang Kurikulum 2013, Kita tanggapi
dengan berkhusnudzon (positif thinking) aja, semoga perubahan yang akan dicapai
lebih efektif, bermanfaat dan terimplementasikan sampai pada level teknis di
lapangan. Semoga guru dan profesional di bidang pendidikan lainnya segera
beradaptasi dengan perubahan. Selamat berubah dunia pendidikan ke arah yang
lebih baik. Amin.
Pringsewu, 24 Desember 2012,